Hukum dan Keamanan

Kini Gilran Kabag Umum Setda Yang Diperiksa Kejari Blitar

Teks foto : Kantor Kejaksaan Negeri Blitar

BLITAR, DORRONLINENEWWS.COM – Rahmat Santoso diperiksa sendiri oleh tim penyidik Kejari, begitu pula dengan kedua Kabag Umum tersebut.

“Isi dari keterangan belum kita ekspos karena masih pendalaman takut kita salah,” kata Agung Wibowo, Kasi Pidsus Kejari Blitar.

Selain memanggil ketiganya, Kejaksaan Negeri Blitar masih akan memanggil sejumlah pihak terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Ditanya soal apakah Bupati Blitar, Rini Syarifah juga akan dipanggil, Kejaksaan Negeri Blitar mengaku belum berpikir sejuah itu.

Jadwal pemanggilan untuk Bupati Blitar pun belum ada. Pasalnya untuk memanggil Bupati diperlukan sejumlah syarat yang cukup memakan waktu lama.

“Bupati ya itulah nanti saya belum bisa komentar, untuk keterlibatannya tetap nanti, cuman untuk waktu kita belum ada,” ungkapnya.

Diketahui Bupati Blitar merupakan pemilik rumah yang disewa oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar. Rumah milik Rini Syarifah itu disewa oleh Bagian Umum Pemkab Blitar selama 20 bulan selama tahun 2021 hingga 2022 lalu.

Sewa rumah dinas ini menjadi polemik karena Rumdin tersebut tidak ditempati oleh Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Namun menurut, Bupati Blitar terkait hal itu, sebenarnya sudah kesepakatan antara dirinya dengan Rahmat Santoso.

Soal tukar guling antara Rumdin dan Pendopo RHN. Bupati Blitar tetap menempati rumahnya yang telah disewa oleh Pemkab Blitar sebagai Rumdin Wabup. Sementara Rahmat Santoso, selaku Wabup Blitar akan tetap menempati Pendopo RHN sebagai ganti.

Namun keterangan Bupati Blitar tersebut dibantah oleh Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Menurutnya selama ini tidak ada kesepakatan terkait hal itu.

Kini dengan panggilan sejumlah pihak yang dilakukan oleh Kejari Blitar tersebut, maka polemik sewa rumah dinas ini pun akan segera terbongkar. Siapa yang benar dan yang salah pun akan terlihat usai semua penyelidikan selesai.

“Ya temuan awalnya dari laporan masyarakat kemarin, ada rumah dinas dianggarkan tapi tidak ditempati. Nah itu nanti kita simpulkan di akhir (soal dugaan penyalahgunaan wewenang),” tutup Agung. (Win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close