Peristiwa

Dihari Kedua PPKM Darurat, Petugas Gabungan Menyasar Pasar Baru, Pertokoan, dan Wisata

Teks foto : Petugas Gabungan Menyasar Pasar Baru, Pertokoan, dan Wisata

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Dihari kedua pelaksanaan PPKM Darurat, petugas gabungan Polres Lumajang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Lumajang menggelar operasi Yustisi, Minggu (4/7/2021).

Operasi Yustisi kali menyasar Pasar Baru Lumajang, GM Plaza, dan Wisata Selokambang.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, S.H, S.I.K melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta mengatakan, personil gabungan menggelar operasi Yustisi di Panglima Besar Sudirman, dan didalam lokasi Pasar Baru Lumajang dengan sasaran pengguna jalan dan pengunjung maupun pedagang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

“Hasilnya banyak mereka yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas memberikan sosialisasi dan himbauan untuk menggunakan masker, dan agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M,” ujar Shinta.

Setelah menggelar operasi di Jalan PB sudirman dan Pasar Baru Lumajang, petugas gabungan melakukan pengecekan pengunjung di Pertokoan GM Plaza Labruk Lor, Lumajang.

Diketahui jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 20.00 WIB hanya untuk supermarket dan stand makanan yang buka.

“Untuk stand pakaian dan permainan tutup selama PPKM Darurat dan untuk stand makanan hanya melayani Drive thru,” terangnya.

Lanjut Shinta, setelah melakukan pengecekan GM Plaza, petugas melakukan pengecekan di lokasi wisata Selokambang, Desa Purwosono.

“Hasilnya pengecekan tidak ada pengunjung yang melaksanakan wisata, karena wisata Selokambang tutup sementara hingga pelaksanaan PPKM Darurat berakhir,” tandasnya.

Lebih lanjut Shinta menjelaskan, bahwa operasi yustisi dengan sasaran tempat tempat kerumunan masyarakat, pertokoan, warung/kafe serta lokasi lainnya dengan memberikan himbauan agar masyarakat melakukan protokol kesehatan.

“Kami bersama instansi terkait akan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 s/d 20 Juli 2021,” pungkasnya. (Woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close