Hukum dan Keamanan

Polsek Kenjeran Berhasil Ringkus Dua Jambret HP Di Pasar Sidotopo Surabaya

Teks foto : Dua pelaku jambret

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Dua pelaku jambret yang biasanya beraksi di pasar Sidotopo Surabaya, dengan rata-rata menyasar korban seorang perempuan yang bermain handphone (HP) di jalanan telah diringkus kepolisian.

Kedua penjambret ini adalah pemuda ber initial AG (20) dan YH (17) yang keduanya merupakan warga Jalan Granting Baru Surabaya.

Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya mengatakan aksi kejahatannya yang membuat pelaku tertangkap, saat merampas HP milik Umi H (22) seorang perempuan warga Surabaya, katanya.

“Ketika melakukan aksinya salah satu pelaku YH yang mengendarai sepeda motor sempat terjatuh saat dikejar korban. Dia langsung diamankan anggota kepolisian saat patroli pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib,” tutur Kompol Ardi Purboyo, pada Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut Kompol Ardi Purboyo mengatakan, sementara AG baru diamankan keesokan harinya karena sempat kabur meninggalkan rekannya.

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sengaja berkeliling untuk mencari sasaran hanphone. Seperti saat menyasar korban seorang perempuan,” ungkap Kompol Ardi.

Kompol Ardi mengungkapkan, Saat korban terlihat memegang HP sambil berkendara, kedua pelaku lantas membuntuti korban sampai di Pasar Sidotopo Wetan Surabaya. AG, yang dibonceng oleh YH, langsung merampas HP korban secara paksa, ungkapnya.

“Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah handphone, satu sepeda motor milik pelaku”, tambahnya.

Atas Perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close