Kasus Pencemaran Nama Baik Guru BK di Sampang Berlanjut, Polisi Minta Keterangan Ahli

Teks foto : Guru BK SMP Negeri 1 Camplong
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Dugaan Kasus pencemaran nama baik yang dialami Dwi Eni Purwanti, guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir di meja Penyidik Polres Sampang.
Terbaru,pelapor yang juga diduga mengalami tindakan pelecehan verbal tersebut kembali mendatangi Polres Sampang untuk mengantarkan alat bukti susulan.
“Alat buktinya berupa flasdish, saya serahkan kepada tim penyidik,” kata Dwi Eni Purwanti, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, saat di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, dirinya memperoleh informasi, perkara yang dialaminya naik satu tingkat. Yang sebelumnya penyelidikan, kini penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka saya belum tahu tapi katanya kalau sudah naik satu tingkat maka terlapor otomatis ditetapkan tersangka,” terangnya.
“Semoga kasus ini segera terselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Dwi Eni Purwanti dituduh melakukan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.
Tuduhan yang disampaikan oleh salah satu wali murid yang sekaligus sebagai terlapor tersebut telah beredar luas melalui media online. Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi.
Tak hanya itu, diduga terlapor juga melakukan pelecehan dengan menyebut pelapor Tukang Palak dan juga mengeluarkan kalimat ‘Jangan jadi tukang palak ibu ngemot palak (alat vital laki-laki).
Dwi Eni merasa dirugikan sekaligus resah atas perilaku yang diterimanya, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada (10/1/2025) lalu.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto menyampaikan, kedatangan pelapor ke Polres Sampang untuk diberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Sebab, perkara ini telah naik ke penyidikan
“Selanjutnya kita akan panggil terlapor (B) sebagai saksi sementara ini. Untuk pemanggilan rencana pekan depan ” jelasnya .
Ipda Sujianto juga bilang pihaknya juga akan meminta keterangan ahli.(awa)