Legislator PDI Perjuangan DPRD Gresik Gelar Sosper tahap III, Ajak Masyarakat Untuk Cerdas

Teks foto : Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Kusrianto Pujiantoro
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa, melalui usaha wisata desa di Kabupaten Gresik, maka pemerintah daerah bersama DPRD memberikan payung hukum untuk memperkuat keberadaan dan pengelolaannya.
Payung hukum tersebut berupa Peraturan Daerah (Perda). Terlebih untuk menjalankan salah satu fungsi sebagai wakil rakyat, yaitu legislasi. Dimana DPRD Kabupaten Gresik melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan (Sosper) terhadap warga masyarakat di wilayah dapilnya masing masing.
Peraturan daerah yang disosialisasikan oleh Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Kusrianto Pujiantoro kepada masyarakat atau stekolder ada dua materi yakni Sosper tentang Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 7 Tahun 2021 Tentang Desa Wisata, dan Perda No.2 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah bertempat di Dusun Kedondong Desa Ngampel. Sabtu, (08/04/2023).
Menurut Mas Anton panggilan akrab anggota DPRD Kabupaten Gresik itu bahwasannya guna mendorong kesejahteraan masyarakat utamanya dalam hal perekonomian di desa, maka pemerataan kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja serta mengoptimalkan potensi desa dengan kearifan lokalnya perlu dioptimalkan. Dan potensi-potensi tersebut dikembangkan menjadi desa wisata yang unik dan bisa membawa dampak positif bagi warga. Sehingga Pendapatan Asli Desa (PAD) semakin meningkat.
“Berbicara terkait sampah, menurut pandangan secara umum sampah memanglah menjijikkan namun jika kita bisa memanfaatkan sampah tersebut dan bisa mengelola dengan cermat maka sampah itu sendiri akan jadi pendapatan yang luar biasa, layaknya emas yang terpendam,” ungkap Mas Anton.
Pada umumnya, sampah terbesar adalah sampah rumah tangga. Tetapi, kalau di tempat warga terbentuk kelompok bang sampah atau penggiat sampah, maka hal tersebut akan menjadikan hal yang sangat luar biasa.
Sebagai percontohan wisata sampah yang sudah berjalan dan sukses di Malang. Selain terjaganya kebersihan lingkungan, desa juga dipastikan bersih dan terlihat indah. Hal tersebut tentunya menjadikan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang meningkat luar biasa. Suksesnya pengelolaan yang di jalankan oleh kelompok dan pegiat sampah untuk memilah dan memilih sehingga menjadikan wisata yang unik namun membawa dampak positif.
“Jikalau warga masih mengandalkan anggaran dari desa maka, sampai kapanpun juga seperti itu dan tidak akan maju, maka diharapkan semua elemen harus bisa bekerjasama membangun desa, dengan adanya desa wisata yang dimaksudkan ialah agar PAD di setiap desa harus meningkat, sehingga nantinya secara otomatis pergerakan ekonomi desa meningkat, maka desa tidak akan lagi mengandalkan anggaran dari Kabupaten,”paparnya.
Untuk itu, Mas Anton mengajak masyarakat untuk cerdas bisa menciptakan keunikan yang menarik dan menghasilkan. “Jikalau jenengan mempunyai Konsep serta mindset yang jelas dan ide ide cemerlang namun tidak mempunyai modal untuk mengembangkan usahanya, maka kami siap untuk membantu dalam pendanaan (Modal),” tutup Mas Anton.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan Achmad Kusrianto Pujiantoro, Camat Balongpanggang M.Amri, Satpol PP, Ketua dan anak Ranting, Kordes, Kader Kader PDI Perjuangan dan para undangan lainnya (tyo)