Peristiwa

Warga Protes Karena Jalan Rusak Hingga Rumah Berdebu Akibat Galian C di Wringinanom Gresik

Teks foto : Suasana protes Warga di balai desa Kepuh Klagen, Wringinanom, Gresik

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Aktivitas tambang galian C di Desa Kepuh Klagen, Kecamatan Wringinanom diprotes keras warga setempat. Protes tersebut dipicu lantaran kendaraan besar pengangkut muatan tanah yang keluar masuk melintasi jalan utama desa berdampak pada sejumlah kerusakan lingkungan, mulai rusaknya jalan hingga rumah warga.

Aksi protes warga dilakukan dengan ramai-ramai mendatangi kantor pemerintah desa (Pemdes) setempat pada Jum’at (9/9) kemarin. Mereka keberatan dengan aktivitas lalu lalang kendaraan besar pengangkut material tanah dari lokasi penambangan yang melintas di jalan utama desa.

“Kami keberatan karena kendaraan pengangkut tanah dari galian C keluar masuk desa sangat meresahkan, dampak kerusakan lingkungan pun sudah jelas, jalan rusak, rumah warga juga ada yang rusak dan banyak lagi,” kata Subagi, salah satu warga setempat saat dikonfirmasi media, Selasa (13/9).

Selain itu, warga kesal karena kendaraan-kendaraan besar pengangkut material tanah kerap kali ugal-ugalan saat melintas di jalan pladat penduduk. Padahal sebenarnya, akses jalan menuju galian C sudah disediakan di sebelah desa.

“Kan sudah ada jalannya sendiri, tapi masih bandel lewat jalan utama desa, dan sering ugal-ugalan kalau lewat permukiman, sehingga warga khawatir, apalagi akses jalan dekat dengan sekolah dan masjid,” keluhnya.

Pihaknya meminta aparat berwajib serta pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah tegas penertiban aktivitas galian C tersebut, sehingga tidak sampai terjadi gesekan antara pihak pengelola dengan warga. Apalagi, protes warga sudah berkali-kali dilakukan sejak galian C tersebut beroperasi.

Sementara salah satu pemilik armada pengangkut material tanah galian C Desa Kepuh Klagen, dr. Anis Ambiyo Putri saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya protes warga tersebut, dia pun ikut hadir menemui warga saat itu. Menurutnya, poin penting tuntutan warga adalah meminta adanya kompensasi dari pihak pengelola galian C maupun pemilik kendaraan pengangkut material tanah.

“Boleh lewat sama warga dengan kompensasi per rumah 200 untuk uang ganti debu,” terangnya.

Meski demikian, perempuan yang juga menjabat ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik itu memastikan bahwa kendaraan besar pengangkut muatan tanah miliknya tidak melewati jalan desa.

“Tapi saya gak jadi lewat situ,” tutupnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close