Fif Blitar Polisikan Lima Konsumen Nakal Gara Gara Oper Alih Kredit
Tf : Pengaduan Fif Terhadap konsumen oper kredit
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – PT Federal International Finance (FIF) Group Area Jatim 3 Cabang Blitar melaporkan lima konsumen nakal ke Polresta Blitar, karena mengalihkan kepemilikan tanggungan kredit secara sepihak.
Lima konsumen nakal tersebut, empat di antaranya warga di Kecamatan Srengat dan satu dari di Kecamatan Wonodadi. Inisialnya, yakni IK, MS, YE, TH, D.
Memang ada upaya hukum dari kami (FIF, Red) terkait penggelapan atau pelanggaran di dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasal 35 dan 36,” terang Remedial Region Head Area Jatim 3, Ikbal Majid, Jumat (29/3/2024).
Dia mengaku, hingga kini status laporan masih penyelidikan ke proses penyidikan. Sejumlah saksi dari internal dan eksternal serta terlapor sudah diperiksa. “Terlapor ini konsumen yang mengalihkan atau memindatangankan jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor,” tandasnya.
Sebelum upaya pelaporan ke Polreta Blitar, PT FIF menempuh mediasi dan persuasif hingga somasi dua kali. Namun mereka tetap tidak kooperatif.
Langkah hukum itu ditempuh sebagai bentuk edukasi ke masyarakat terkait literasi keuangan, agar tidak mudah dijadikan pinjam nama untuk jaminan kredit. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming tertentu.
Karena ada konsuekensi hukum harus ditanggung, pemahaman literasi masyarakat perlu ditingkatkan agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya.
Di sejumlah wilayah Bandung, Surabaya, Jawa Tengah dana lain-lain untuk kasus serupa sudah masuk ranah pengadilan hingga putusan. Untuk karesidenan Kediri, masih ada tiga tersangka di Kediri, Nganjuk, serta Tulungagung.
Kepala Cabang FIF Grup Blitar, Nurman Setiarso menjelaskan, upaya hukum itu dilakukan sebagai edukasi dan tidak ada niatan untuk memidanakan jika tidak melanggar aturan serta tidak kooperatif.
Biar lebih berhati-hati ketika menjalankan penjanjian kredit, kita (FIF, Red) sudah menempuh berbagai cara sesuai aturan ke lima konsumen itu, namun tetap tidak ada niatan baik dan tidak kooperatif,” katanya.(R_win)