Hukum dan Keamanan

Operasi Tumpas Semeru Satresnarkoba Amankan 23 Budak Narkoba, Diantaranya Jaringan Sokobanah

Teks Foto : Para tersangka narkoba Di Mapolres Sampang

MADURA,DORRONLINENEWS.com – Jàjaran satresnarkoba polres Sampang berhasil mengamankan 23 tersangka budak narkotika jenis Shabu Shabu.

Para tersangka budak barang haram tersebut berhasil di amankan dalam operasi tumpas semeru yang di lakasanakan satresnarkoba polres Sampang di bantu polsek jajaran.

Dari total 23 tersangka yang berhasil di amankan 16 pengedar serta 7 sebagai pengguna barang haram.

Saat pres rilis senin (7/9/2020) Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid menuturkan 23 tersangka di amanakan selama operasi tumpas semeru yang di lakukan jajarannya selama 10 hari

“Budak barang haram tersebut di amankan hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang terkecuali kecamatan Banyuates.

Dari 17 pengedar berhasil di amankan oleh pihaknya selama operasi tumpas semeru dari tanggal 24 Agustus sampe 4 september ada beberapa tersangka dengam barang bukti cukup besar.

“Yakni dari kecamatan omben dan jaringan kecamatan Sokobanah ucap Kapolres Sampang.

Total barang bukti Shabu Shabu yang berhasil di amankan dari para tersangka baik pengedar maupun pengguna seberat 17,81 gram.

“Semua tersangka di ancam dengan undang undang Narkotika dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara tutur Kapolres Sampang yang baru menjabat ini di hadapa para awak media. (awa/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close