Hukum dan Keamanan

Hasil Korupsi Dana Bos 7 Tujuh Bus PO. Alvaro Milik SMK PGRI 2 Ponorogo Disita Kejaksaan Negeri

Teks Foto : Bus Alvaro Milik SMK PGRI 2 Ponorogo yang disita Kejari Ponorogo.

PONOROGO, DORRONLINENEWS. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melalukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, sejumlah bus dan beberapa mobil mewah diamankan penyidik Kejaksaan terkait kasus korupsi yanh ditafsir merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Tak main-main, 7 bus yang terdiri satu bus sedang dan 6 bus jumbo diamankan Kejaksaan dari PT Alvaro Satya Trans Ponorogo yang diduga menjadi penerima aliran dana BOS dari SMK PGRI 2. Tak hanya itu, 1 mobil Pajero Sport dan 2 mobil All New Avanza juga ikut diamankan karena diduga Terkait kasus ini, Kamis (21/11/2024).

Kepala Seksi ( Kasi) Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, 7 bus dan 3 mobil mewah ini diamankan pada pukul 17.00, Rabu (20/11/2024) kemarin sore. Guna mengecek kesamaan dokumen dan fisik kendaraan pihaknya juga melakukan pengecekan kendaraan ( Rancek) dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo.

Jadi kendaraan ini kami amankan karena terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kita lakukan Rancek juga agar barang yang kita sita sesuai dengan fisik kendaraan,” ujarnya.

Agung mengungkapkan, masih ada 9 bus lagi yang akan diamankan dalam kasus ini. Nantinya bus-bus ini akan ditempatkan di Utara Pabrik Es di Jalur Ponorogo-Madiun.

Kita amankan disana sebagian nantinya, sembari menunggu penanganan kasus ini,” ungkapnya.

Agung mengaku hingga saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Baik dari SMK PGRI 2 maupun Cabang Dinas Pendidikan ( Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.

” Sudah ada 16 saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini. Selebihnya tunggu perkembangan dulu saja,” pungkasnya.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close