Pelaku Penganiayaan Di Kecamatan Robatal Berhasil Diamankan Di Terminal Probolinggo
Teks foto : Pelaku Penganiayaan saat di Mapolres Sampang
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Satu pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Robatal berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang.
Pelaku penganiayaan dengan inisial H itu berhasil diamankan satu hari setelah peristiwa berdarah itu terjadi.
Kapolres Sampang AKBP Suhartono mengatakan berkat kerja keras,pelaku penganiayaan berhasil diamankan.
“Pelaku diamankan oleh perugas di terminal Probolinggo ” ucap Kapolres Sampang saat pres rilis Senin (3/2/2025).
AKBP Suhartono juga mengatakan untuk motif pelaku menganiaya korban Y hingga meninggal dunia masih didalami oleh penyidik.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 dan 338.
“Ancaman hukuman yakni 20 tahun penjara ” tutur Kapolres Sampang dihadapan para awak media.(awa)