Politik

Komisioner Bawaslu, Berharap Medsos Agar Turut Melakukan Pengawasan Pilkada 2024

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Blitar menyelenggarakan Sosialisasi pengawasan Peran strategis komunitas dan pegiat media sosial dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024, bertempat di wahana wisata Kampung Coklat desa Plosorejo Kecamatan Kademangan kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2024).

Acara dibuka oleh Komisioner Bawaslu Jaka Wandira dan Kasipidum Kejaksaan Kabupaten Blitar Robert Setiawan, dihadiri narasumber Triyono Al Fattah, mantan komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek 2018-2024 dan Edy Saputra, mantan komisioner KPU Kabupaten Blitar 2018-2023 yang juga mantan wartawan Surya dan diikuti 200 penggiat media sosial dan perwakilan berbagai komunitas

Komisioner Bawaslu Jaka Wandira dalam sambutannya mengatakan acara sosialisasi pengawasan ini memang sudah diagendakan oleh Bawaslu, karena media sosial saat ini sudah merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga peran media sosial dalam pengawasan Pemilu sangat penting.

Untuk itu, ia mengharapkan kerjasama dan peran aktif dari penggiat media sosial di Kabupaten Blitar untuk melakukan pengawasan Pilkada.

Menurut Jaka, Pilkada di Kabupaten Blitar saat ini sudah memasuki masa kampanye. Sehingga memerlukan peran serta dan peran pengawasan dalam pelaksanaan kampanye.

“Kalau dalam Pilpres dan Pemilu legislatif, para calon relatif jauh dari kita. Sedang dalam Pilkada ini, para calon yang akan kita pilih merupakan orang-orang di sekitar kita yang kita kenali sehari-hari,” ujar Jaka.

Jaka juga menekankan, Pilkada Kabupaten Blitar 2024 merupakan proses demokrasi yang penting karena Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Blitar akan berakhir pada 2025. RPJP saat ini merupakan hasil dari pembahasan tahun 2000.

Sehingga, siapa pun paslon yang akan menang pada Pilkada nanti yang akan menulis RJPP yang akan berlaku pada 2025-2050.

“Jadi Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini sangat penting dan strategis, karena tidak hanya bernilai 5 tahun, tapi Pilkada untuk 25 tahun mendatang,” demikian kata jaka. (Lina)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close