Hukum dan Keamanan

Edarkan Pil Koplo Ke Anak Anak, Pemuda Asal Putat Lor Menganti Mendekam Di Jeruji Besi

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pemuda asal Desa Putat lor, Kecamatan Menganti diamankan anggota Satreskoba Polres Gresik usai mengedarkan 215 butir pil koplo warna putih berlogo LL. Targetnya anak-anak.

Penangkapan tersangka oleh anggota Satreskoba Polres Gresik pada Minggu (16/6), pukul 06.00 WIB. Tersngka Ahmad Sudarsono (24) diamankan di rumahnya Desa Putat Lor Kecamatan Menganti dan harus mendekam di balik jeruji Rutan Polres Gresik.

Anggota Satreskoba Polres Gresik melakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 215 butir pil warna putih berlogo LL.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto membenarkan telah mengamankan tersangka AS ,24, asal Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti bersama barang bukti total ada 215 butir pil koplo warna putih berlogo LL.

Rincian barang bukti berupa sebungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi delapan tik 10 butir pil berlogo LL total 80 butir. Lalu, sebungkus rokok Sampoerna Mild berisi 4 plastik klip dengan 10 butir pil warna putih berlogo LL.

Tiga plastik klip yang berisi sebanyak 30 butir pil warna putih berlogo LL dan 1 plastik klip yang berisi lima butir pil warna putih berlogo LL dengan jumlah total 135 butir dan uang tunai sebesar Rp 240.000 dam handphone Realmi C11.

“Tersangka sudah ditahan dan kami lakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus tersebut. Tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (Wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close