Politik

Anggota Komisi II DPRD Gresik, Hj. Lilik Hidayati, SE, MM Gelar Sosper Tahap IV Tahun 2024

Teks foto : Hj. Lilik saat sosper

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik Hj. Lilik Hidayati, SE, MM menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) perundang-undangan Tahap IV Tahun 2024 yang dilaksanakan di kediamannya kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Minggu, (28/04/2024). Siang

Pada Sosperda Tahap IV kali ini Hj. Lilik Hidayati mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri dan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.

Sosper tersebut dihadiri Camat Kebomas Tri joko Efendy sebagai narasumber dan diikuti oleh pengurus PAC muslimat Kebomas, Pengurus Ranting muslimat Nu kawisanyar, Klompok Bank Sampah New kawis Sejahterah dan group qosidah Al Hittaq.

Hj. Lilik Hidayati menyampaikan bahwa dalam mewujudkan pembangunan Desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan demi kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi secara berkelanjutan maka diperlukan peningkatan desa dengan menjadi Desa mandiri, ujarnya.

“Dengan bisa menjadikan Desa mandiri maka bisa mengurangi angka kemiskinan di setiap tiap Desa”, imbuhnya

Hj. Lilik mengatakan bahwasanya perda nomor 7 Tahun 2021 berkesinambungan dengan perda nomor 4 tahun 2021 yang sama sama bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yakni dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa masing masing, tandasnya.

Camat Kebomas Tri joko Efendy selaku narasumber menjelaskan bahwasanya setelah membuat dan mengesahkan peraturan daerah sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota dewan untuk mensosialisasikannya kepada seluruh lapisan masyarakat, jelasnya.

Tri Joko kemudian menyampaikan poin poin dari kedua Perda Tersebut kepada seluruh undangan yang kemudian memberikan kesempatan kepada para undangan untuk bertanya yang nantinya akan dijawab oleh Hj. Lilik Hidayati dan juga Camat Kebomas. (Wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close