Dinkes Trenggalek Kembalikan Uang Kelebihan Anggaran Proyek ke Rekening Kas Umum Daerah
Tf : Kantor Dinkes dan kwitansi Pengembalian ke Kasda
TRENGGALEK, DORRONLINENEWS.COM – Pasca Terungkap audit BPK thn 2023 terkait dengan proyek pembangunan pagar puskesmas Karanganyar kecamatan Gandusari kabupaten Trenggalek sebesar Rp.404.989.062,90 Di Kerjakan tgl 8 Agustus 2023 – 4 November 2023 oleh CV.Galaxy dengan nomor SPK 027/4926/406.010/2022 tanggal : 7 Agustus 2023 dinilai tidak sinkron alias ada selisih anggaran.
Hal ini dibenarkan oleh Dr Sunarto selaku Pengguna Anggaran Sekaligus Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Trenggalek,kemarin red.
Pada saat pengerjaan proyek tersebut juga tidak Memakai KPA ( kuasa pengguna anggaran ) .
Karena Pada Tahun Tersebut Memang Diperbolehkan Tidak Memakai KPA, Dasar Pembangunan tersebut adanya usulan dari pihak puskesmas Karanganyar Gandusari yang di ajukan dinas mengetahui PPK nya Prastowo,dalam pengerjaan proyek tersebut ada team yaitu PPK nya Prastowo,PPTK nya Drg Andik Yang saat ini Menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Trenggalek dan PA ( Pengguna Anggaran ) nya Dr Sunarto yang juga kepala dinas kesehatan kabupaten Trenggalek.
Dalam temuan audit BPK RI tahun 2023 tersebut ada beberapa point yang dinilai tidak sesuai RAB yang telah dikerjakan oleh pihak jasa kontraktor diantaranya Bronjong bambu tidak sesuai meskipun sudah tertanam dibawah,batu pondasi juga tidak sesuai dan Pipa PVC juga ada pengurangan nya.
Dilansir dari temuan audit BPK RI otomatis uang negara dirugikan,ini yang membuat Dr Sunarto dan Drg Andik Turun Tangan Langsung dengan Membentuk team didampingi dari kejaksaan dan inspektorat untuk menyingkronkan temuan BPK tersebut.
Upaya Dr Sunarto bersama team tidak sia sia karena dalam waktu singkat bisa menemukan selisih / kelebihan anggaran dari proyek yang dikerjakan oleh CV galaxy tersebut sehingga Dinas Kesehatan Trenggalek bisa langsung mengembalikan / Claim sebesar Rp.24.159.000 ke RKUD ( Rekening kas umum daerah ) pada tanggal 14 Desember 2023.
Jadi permasalahan puskesmas Karanganyar sudah selesai mas karena kami sudah mengembalikan kelebihan angggaran untuk proyek tersebut dan menyelamatkan uang negara,jelas Kadinkes kepada Dorronlinews senin 18/3/24.
Saat ditanya sanksi apa yang bakal diberikan terhadap jasa kontraktor CV Galaxy, Kadinkes menjelaskan kalau soal sanksi sudah ada team nya sendiri mas,nanti ada pembinaan sekaligus pengawasan dari team kami,yang jelas cv galaxy sudah masuk dalam catatan kami alias benang merah untuk tidak direkomendasikan ke satker yang lain tandasnya pada media ini.
Kadinkes Dr Sunarto Didampingi Drg Andik selaku sekretaris dinas kesehatan mengucapkan terima kasih karena sudah ada perhatian melalui media online seperti ini,harapannya kedepan ya seperti ini media kontrol sesuai dengan tupoksinya, kami menyadari manusia itu tidak luput dari salah mas jadi harap dimaklumi,satu lagi kami dinas kesehatan kabupaten Trenggalek tidak pernah Alergi Terhadap Wartawan mas, bagi kami rekan rekan media itu mitra kami semuanya karena tanpa media kami juga tidak bisa mengkontrol jajaran kinerja kami,tegasnya.
Kedepan kalau ada temuan lagi mohon kami dikasih masukan biar kami bisa benahi kinerja untuk Trenggalek yang lebih baik lagi,tambahnya.(R_win)