Hukum dan Keamanan

Polsek Driyorejo Berhasil Borgol Pelaku Curat

Polsek Driyorejo Borgol Curat

Teks Foto : Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek bersama Tersangka Curat

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Polsek Driyorejo, Polres Gresik berhasil borgol pelaku begal yang meresahkan warga, Tersangka L (25) Warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, itu ditangkap seusai beraksi menggunakan pisau.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/01/2020) memaparkan bahwa pelaku melakukan aksi seorang diri pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.

Adapun awal mula kejadian tersebut pelaku mendatangi korban yang sedang berada di kawasan pertokoan sentra land Kota Baru Driyorejo, Kabupaten Gresik selanjutnya menodongkan sebilah pisau kepada korban dan meminta dengan paksa sebuah Hand Phone merk Xiomi Redmi 5 A.” ungkapnya.

Namun apa daya korban yang berstatus masih pelajar itupun langsung melakukan perlawanan. Keduanya sempat berduel. Tangan korban bersimbah darah akibat terkena benda tajam (pisau) milik pelaku. Melihat hal demikian Polisi non uniform yang pada saat tersebut sedang melaksanakan kegiatan kring serse tidak jauh dari lokasi kejadian langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Dari kejadian tersebut, anggota Polsek Driyorejo berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti barang bukti berupa sebilah pisau dan sepeda motor honda Beat milik pelaku juga Hand phone milik korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun” pungkas Kapolsek Driyorejo. (Malik/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close