Peristiwa

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Disoroti Ketua DPC HKTI Lumajang

Tf : Iskhak Subagio ketua DPC HKTI Lumajang saat menandatangani usulan tertulisnya

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lumajang gelar Forum Konsultasi Publik (FKP), dalam hal ini mengawal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Acara digelar pemkab di Pendopo Arya Wiraraja, dalam berlangsungnya acara RPJPD mendapatkan banyak sorotan, salah satunya dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Jum’at (12/01/2024).

Iskhak Subagio selaku ketua DPC HKTI kabupaten Lumajang kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya dalam acara tersebut menyampaikan usulan lewat tulisan menyoroti terkait berbagai hal untuk dijadikan dasar RPJPD. “Dalam usulan tertulis kita menyoroti berbagai hal untuk dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kedepannya, saya selaku ketua DPC HKTI memaparkan perlunya sebuah fokus, konsisten dan komitmen agar perencanaan yang dibuat bisa dilakukan”, ujar Iskhak.

“Saat ini keluhan petani berkutat pada ketersediaan pupuk, irigasi, kepemilikan lahan, regenerasi dan peningkatan sumber daya manusia. Kita mengusulkan kabupaten Lumajang fokus kembali menjadi kabupaten agraris, dimana secara historis dan cultural masyarakat kita bertumpu pada sektor agraris. Dengan fokus tersebut diharapkan bisa menyokong aspek pariwisata dan UMKM yang ada, sudah saatnya kita menata pertanian secara serius dengan melibatkan semua OPD yang ada, ketahanan pangan harus diciptakan dan dikerjakan serius dan hal ini harus jelas dituangkan dalam pencapaian tiap tahun”, ungkapnya.

Dikatakan Iskhak, bahwa ketersediaan pupuk juga harus didukung dengan pemanfaatan pupuk berbahan baku alam, baik kotoran hewan atau hijauan yang melimpah, perlu dibuat regulasi untuk mengarahkan petani memanfaatkan hal tersebut, kesuburan tanah yang makin menurun bisa teratasi, pelatihan pembuatan pupuk organik ini menjadi penting dengan melibatkan pihak pemerintah desa dengan alokasi dana desa.

“Irigasi juga harus mendapatkan perhatian lebih, saat ini banyak keluhan tentang irigasi ini, menurunnya debit air di sumber mata air sangat masif terjadi hal ini disamping kurangnya perawatan juga terjadinya penggundulan tanaman yang ada di sekitar sumber air, ini harus didorong dengan sebuah regulasi tentang perlindungan mata air dengan melibatkan pihak pemerintah desa”, tambahnya.

Ketersediaan lahan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan juga harus di kawal dengan serius, pengawasan PERDA LP2B dan adanya landreform berbasih redistribusi lahan juga harus diarahkan untuk mengganti lahan pertanian yang dialih fungsikan lahannya, ini harus dikontrol dan diawasi oleh tim secara ketat.

“Peningkatan SDM dan regenerasi ini juga harus diperhatikan kedepannya, sekolah sekolah harus mulai ada muatan lokal tentang pertanian, ini diharapkan agar generasi muda juga terlibat aktif dalam proses usaha tani, perlu konsep yang jelas dan terukur agar capaiannya maksimal. Kedepan perlu partisipasi publik agar “rembuk nyekrup” bisa dicapai, keterlibatan pihak pemerintah pada ketahanan pangan mutlak dilakukan apalagi pemanfaatan dana desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan juga harus diatur mekanisme peruntukannya sehingga jelas persentasenya untuk fisik dan pemberdayaan petani termasuk penanggulangan kekurangan alokasi pupuk subsidi”, pungkas Iskhak.

Semua usulan dalam forum tersebut ditanggapi oleh Agus Triyono selaku sekda yang menjadi moderator dalam forum, bahwa forum tersebut tidak dalam rangka otot-ototan mempertahankan menjawab, tapi semua usulan itu akan didiskusikan dengan teman-teman di DPRD. Setelah itu hasilnya dilaporkan kepada gubernur dievaluasi, setelah dari gubernur turun diatur lagi dalam forum Musrenbang. Setelah itu diperdakan dan prosesnya masih panjang. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close