Hukum dan Keamanan

Polsek Menganti Tangkap Kasus DPO Tindak Pidana Curanmor

Teks foto : Polsek Menganti Tangkap Kasus DPO Tindak Pidana Curanmor

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Sabtu, (25/11/2023) pukul 19.30 WIB. di Perum Oma indah blok C4 no.5 RT 20 RW 09 Desa Bringkang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, S.H., M.M. menjelaskan, berawal dari kejadian curanmor yang salah satu tersangka atas nama Mochammad Suwandi, sudah tertangkap dan dilakukan proses hukum oleh Unit Reskrim Polsek menganti yang selanjutnya anggota Reskrim Polsek menganti melakukan Pengembangan terhadap teman tersangka yang saat itu melarikan diri membawa kendaraan hasil curiannya, jelasnya kepada Media, Jum at (05/01/2024) di kantornya.

AKP Roni Ismullah menyampaikan bahwa dari hasil pengembangan tersebut telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada kamis 04 januari 2024 pukul 22.00 wib oleh anggota unit Reskrim Polsek Menganti dengan di Back Up Unit Resmob Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya.

“Lebih lanjut pada Kamis 04 Januari 2024 pukul 23.00 wib Tersangka atas nama Syamsul Arifin yang saat itu melarikan diri berhasil ditangkap dan diamankan diwilayah tanjung perak surabaya berikut barang bukti berupa sarana yang digunakan melakukan pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha vixion warna merah tahun 2014 No Pol L-6113-KC yang kemudian tersangka beserta barang bukti dibawah ke Polsek Menganti guna dilakukan proses lebih lanjut, ungkap Kapolsek Menganti AKP. Roni Ismullah.

Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menghimbau kepada seluruh masyarakat menganti diwilayah menganti agar berhati hati dalam menaruh atau memarkir kendaraan bermotornya, beri kunci ganda, jangan terlalu jauh dari pandangan saat parkir dan harus terlihat serta tetap diawasi, tuturnya.

“Marilah kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan – gangguan para pelaku kejahatan, tetap antisipasi serta komunikasi dan koordinasi dengan Polsek menganti apabila ada potensi gangguan kamtibmas, Polsek menganti selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat semaksimal mungkin demi terciptanya situasi Menganti yang aman dan kondusif”, tutupnya. (Wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close