Hukum dan Keamanan

Miris, Penadah Sapi Curian Di Desa Gersempal, Di Ketahui Seorang “Wanita”

Polres Sampang

Pelaku pencurian sapi di desa 

MADURA, DORRONLINENEWS.com-KASUS pencurian hewan ternak (sapi) di desa Gersempal,  Kecamatan Omben, kabupaten Sampang,  Madura, Jawa Timur menyisahkan cerita menarik.

Pasalnya, paska di tangkap dua orang pelaku pencurian hewan tersebut karna motif dendam.

Penadah hewan curian tersebut juga di ketahui, menariknya, pelaku penadah di ketahui seorang wanita.

Yang lebih menarik lagi,penadah dan korban di indikasi sama sama satu dusun yakni dusun onongan desa gersempal kecamatan omben.

Informasi di dapat, kedua pelaku mempunyai hutang piutang dengan penadah,sehingga penjualan sapi hasil curian sebagian untuk bayar hutang ke penadah.

Di ketahui,senin (11/11) kepolisian polres sampang melakukan prees rilis pengungkapan beberapa kasus di wilayah hukum polres sampang.

Beberapa kasua yang di prees riliskan satu di antaranya kasus pencurian hewan ternak (sapi) di desa gersempal dimana kejadiannya pada tahun 2014 silam.

Lima tahun buron,dua pelaku berhasil di tangkap oleh jajaran satreskrim polres sampang di rumahnya tanpa ada perlawanan, kedua pelaku yakni Solehuddin dan rekannya Abdul Azis.

Dalam keterangannya, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan pelaku melakukan pencurian karena motif dendam kepada korban.

“Kedua pelaku kini sudah di amankan dan pelaku di kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara jelasnya saat prees rilis senin (11/11). (awa/Lon)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close