Hukum dan Keamanan

Karena Operasi Lilin Semeru, Sidang Pra Peradilan Gagal Dilakukan

Teks foto : Team Advokasi SH Teratai Bersama Beberapa Pesilat.

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Puluhan pesilat hanya bisa menahan kekecewaan. Niat hati ingin mengikuti sidang praperadilan
rekannya di Pengadilan Negeri Tulungagung kemarin (28/12). Apa daya, sidang justru ditunda karena ketidakhadiran kepolisian yang beralasan sedang terfokus pada Operasi Lilin Semeru.


Tim LHA PSHT Cabang Tulungagung, Nur Indah mengatakan, jadwal sidang pertama praperadilan atas kasus tewasnya pelajar usai berlatih pencak silat diundur.


Diketahui jadwal praperadilan kasus tewasnya pelajar usai berlatih pencak silat ini dijadwalkan pada Kamis (28/12).
Namun karena satu dua hal, persidangan praperadilan tersebut ditetapkan untuk diundur pada Senin (08/1) mendatang. “Sidang praperadilan pertama memang sudah dipanggil melalui panggilan pengadilan resmi sudah kami terima benerapa hari lalu setelah permohonan. Jadwalnya hari ini tanggal 28 Desember,” jelasnya kemarin (28/12).


Pihaknya menyayangkan pihak Polres Tulungagung tidak
dapat hadir dalam sidang praperadilan tersebut.
Berdasarkan surat keterangan, ketidakhadiran pihak kepolisian lantaran tengah memfokuskan pada Operasi Lilin Semeru 2023 sehingga persidangan diminta untuk ditunda hingga Senin (8/1)). “Tidak hadir dengan mengirimkn surat bahwa memohon untuk persidangan ditunda,” ucapnya.(win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close