Hukum dan Keamanan

Curi Motor,Warga Pamekasan Di Tangkap Massa

Teks foto : pelaku

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – BF inisial 17 tahun warga asal Palengngaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ditangkap massa Selasa dini hari 31/1 sekira pukul 01.30 WIB.

Pemuda yang tidak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut ditangkap warga karena mencuri satu unit sepeda motor jenis honda beat di area perumahan elit Perum Selong Permai kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan kejadian tindak pidana pencurian itu.

Jelasnya,Senin 30 januari 2023 sekitar pukul 17.30 Wib, korban memarkirkan satu unit motor Honda Beat miliknya, di dalam garasi kos,sepeda dalan posisi terkunci stir.

Korban lalu istirahat, dan tertidur di lantai dua dengan pagar rumah kos terkunci gembok. 

Kemudian,keesokan harinya sekitar pukul 01.30 Wib, korban terbangun dan kaget karna mendengar di luar kos ada banyak orang.

“Korban turun,dan melihat sepeda motor milik korban yang di garasi sudah hilang, dan kunci gembok pagar kos ditemukan dalam keadaan rusak,” kata Ipda Sujianto, Kamis (2/2/2023).

Korban menurut Sujianto diberitahu oleh warga bahwa sepeda motornya telah ditemukan yang sebelumnya ada warga yang melihat bahwa pelaku pencurian berjumlah 2 orang.

Satu pelaku berhasil di amankan oleh warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku ada di tahanan Mapolres sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close