Hukum dan Keamanan

Kejari Tulungagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan

Teks foto : Kasi Intel Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti


TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Alunan irama gamelan tak memberi kesan indah bagi dua orang yang dikantongi Namanya Oleh Kejari Tulungagung. Mereka diindikasikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan untuk puluhan SMP di Tulungagung. Setidaknya ada 50 saksi yang diperiksa pada kasus ini. Mayoritas adalah jajaran kepala sekolah.


Kasi Intel Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti menjelaskan, kasus ini sudah diekspos sehingga meningkatkan proses penyidikannya dari penyidikan umum ke penyidikan khusus. Saat ini, pihaknya sedang fokus ke pemberkasan agar secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun tersangka dalam tahapan penyidikan khusus.


“Dari hasil rapat kami sudah ada (tersangka). Kami menetapkan dua orang. Namun untuk saat ini mash belum bisa kita publish dulu,” jelas Amri.


Amri melanjutkan, pada proses penyidikan khusus nanti kurang lebih akan memeriksa 50 saksi termasuk dua tersangka yang dimaksud. Mayoritas saki adalah dari pihak kepala sekolah sebagai penerima langsung. Termasuk beberapa dari saksi ahli juga akan diperiksa.

“Yang banyak sih rata-rata adalah kepala sekolah. Karena mereka yang menerima langsung barang (gamelan) itu. Kita juga konfirmasi ke tiap-tiap sekolah,” jelasnya.(win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close