Hukum dan Keamanan

Mencuri  di Tiga TKP,  Pelaku Curanmor Diborgol Polisi 

Polres Gresik

Teks foto : Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat menunjukkan pelaku dan barang bukti motor curian dan barang berharga lainnya.

GRESIK, DORRONLINENEWS.com  – Nasip apes yang dialami Napsikun alias Daskun (48) warga Desa Randupadangan RT04, RW03, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, terpaksa diborgol polisi. Pelaku curanmor ini ditangkap usai beraksi di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dengan bermodal linggis kecil (kubut), pekerja kuli bangunan ini beraksi dengan membobol rumah korban pada dini hari. Saat aksi pertama di rumah Ninuk Nugraheni (43) warga Desa Drancang, Menganti, pelaku berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio nopol L 4650 CB.

Selanjutnya di rumah Sumali (35) warga Desa Drancang, Menganti pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat merah nopol W3579 LR. Dan di rumah Muh Arif Al-Ardha (30) warga Desa Randupadangan, Menganti, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat putih nopol AG 5092 DN.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisna mengatakan, pelaku beraksi di saat pemilik rumah sedang tidur lelap atau ditinggal pergi pemilik rumah. “Pelaku ini masuk melalui cendela dengan cara dicongkel menggunakan linggis kecil,” tutur Kusworo Wibowo, Senin (13/01/2020).

Begitu masuk ke dalam rumah, lanjut Kusworo, pelaku lalu menguras harta korban termasuk motor yang terparkir di dalam rumah.

“Motor itu dicuri dengan mengambil kunci aslinya yang berada di dalam rumah. Ada juga barang elektronik dan uang yang juga dibawa kabur pelaku,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, dua unit motor Honda Beat dan puluhan lembar uang asing dengan nilai kurs ditaksir mencapai Rp 24 juta. Adapula 1 unit DVR CCTV, 2 unit kamera digital, dan satu dompet warna merah.

“Saat ini kita undang juga dua korban pemilik motor untuk serah terima barang bukti motor. Yang perlu diketahui proses serah terima BB ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” imbuhnya.

Sementara salah seorang korban bernama Muh Arif Al Ardha mengaku tidak menyangka bila motor dan barang berharga miliknya bisa ditemukan.

“Saya sangat berterima kasih kepada aparat Polres Gresik dan Polsek Menganti yang telah berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 13 hari,” kata Dosen di Kampus Unesa ini. (Malik/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close