Hukum dan Keamanan

Satreskrim Polsek Wringinanom Amankan Pembawa Sajam

Sajam polsek Wringinanom

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Polsek Wringinanom Polres Gresik, amankan seseorang yang kedapatan membawa sajam, di Desa Sumberame, Wringinanom, saat melakukan rutinitas Patroli jajaran. (27/9/2019)

Brigadir Feri saat patroli menemukan seseorang yang
membawa sajam jenis Celurit, tak pelak lelaki digelandang ke Mapolsek. Dalam pemeriksaan diketahui bernama RM (32) warga Ds. Bedilan RT 002/RW 004 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

RM ditangkap Jumat ( 27/19 ) sekira jam 09.00 wib, bertepatan dengan digelarnya Giat Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Sikat Semeru 2019 dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas.

Hal ini bermula saat kanit reskrim bersama dua anggota melaksanakan patroli di hubungi via handphone oleh salah satu warga bahwa ada orang sedang membawa sajam di area proyek di Jalan raya Sumberrame, Desa Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dikonfirmasi Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Wringinanom AKP F Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.

”Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Yusuf. (Devi/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close