Reses Masa Persidangan I, Anggota DPRD Gresik Komisi II Hj Lilik Hidayati Siap Serap Aspirasi Masyarakat
Teks foto : Anggota DPRD Gresik Komisi II Hj Lilik Hidayati
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – DPRD Komisi II Kabupaten Gresik Dari Fraksi (Partai Persatuan Pembangunan) PPP Hj. Lilik Hidayati, S.E., M.M.. kembali mengawali kegiatan Reses Masa Persidangan I, yang dilaksanakan dirumah kediamannya yang beralamatkan di jln Sunan Giri IV, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sabtu, (11/03/2023).
Selain untuk silahturahmi bersama masyarakat dan dialog kegiatan ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Reses kali ini dijadwalkan mulai tanggal 10 – 12 (jum’at – minggu) tahun 2023, dan Hj. Lilik panggilan akrab anggota DPRD Kabupaten Gresik ini melaksanakan kegiatan Reses pada hari ini Sabtu, (11/03/2023). Mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Pada kesempatan ini Hj Lilik memberikan ruang terhadap seluruh konstituen didaerah dapilnya yakni Kebomas – Gresik yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Sebab, pendapat, saran berupa evaluasi dan masukan adalah bagian dari bahan pertimbangan didalam sidang nanti.
Adapun keluh kesah (unek unek) yang disampaikan oleh warga Kawisanyar Fasha (41) terkait tempat parkir yang masih semrawut dan Masih banyak di sebelah jalan yang berpotensi kemacetan di jalan Sunan Giri selanjutnya ia berharap agar supaya permasalahan ini menjadi perhatian khusus dari pihak terkait dan segera di tindaklanjuti.
Selanjutnya warga Kawisanyar Moh Subianto juga menyampaikan bahwa agar warga yang belum memiliki BPJS agar bisa diberikan BPJS secara Gratis. Selanjutnya mengenai adanya pajak tanah yang melonjak tinggi Iapun merasa keberatan.
“Kemudian, terkait Program Keluarga Harapan (PKH) yang dulunya pernah mendapatkan Bansos melalui bantuan PKH yang diberhentikan sehingga tidak mendapatkan bantuan lagi. Menurut sepengetahuannya, masih banyak yang mendapatkan bantuan tersebut yang tidak tepat sasaran. Artinya, keluarga yang benar benar membutuhkan (Miskin) di berhentikan (tidak cair). Tapi kenapa dan ada apa? Keluarga yang sudah mampu malah lancar (Cair) dan mendapatkan bantuan tersebut,” tanya warga Kawisanyar Subianto.
Selain itu, Usulan dari anggota karang Taruna Kawisanyar Edo (32) yang ingin mempunyai lapangan olah raga diharapkan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memberikan solusi. Sebab di kelurahan Kawisanyar saat ini tidak mempunyai lahan. Awalnya di pinjami perusahan Semen Gresik pada tahun 1970an sampai tahun 1999 dan sekarang sudah di pagar.
Anggota DPRD Hj. Lilik mengatakan “Saya selaku wakil rakyat siap menyerap dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang kemudian nantinya akan kami kumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan selanjutnya kami akan teruskan ke Pemerintah Kabupaten Gresik,” ungkapnya.
Lanjut Hj. Lilik, “Kami di sini bertindak selaku anggota DPRD Komisi II dari Fraksi PPP akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riel masyarakat Kabupaten Gresik, Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Gresik sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kab. Gresik (H. Murtadho Nur) Ketua dan PAC PPP, Kecamatan Kebomas, RT/ RW, Ketua dan anggota Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), perwakilan anggota Karang taruna setempat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.(ADV/Lono)