Mobil Operasional Bawaslu Di Biarkan Tak Terawat Sejak Tahun 2022
Teks foto : mobil operasional Bawaslu
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Kendaraan operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang Pulau Madura dibiarkan tak dirawat.
Mobil operasiona dengan No Polisi M l077 NP itu dibiarkan terparkir seperti barang rongsokan di depan Kantor Bawaslu yang berada di jalan Rajawali.
Informasi di dapat,mobil operasional Bawaslu type Kijang merk Toyota tahun 2004 warna Hijau Matalik itu sudah lama dibiarkan dan juga tak terurus.
Bahkan,pajak kendaraan operasional Bawaslu Sampang di duga kuat tidak bayar pajak selama 3 Tahun.
“Iya mas,mobil operasional Bawaslu dibiarkan tak terurus sejak tahun 2022 ” ucap salah satu nara sumber yang namanya tidak mau di publikasikan Jum’at (2/3/2023).
Insiyatun ketua Bawaslu Kabupaten Sampang belum bisa memberikan tanggapan terkait tidak terawatnya mobil operasional itu.
Saat dihubungi melalui aplikasi Whast App (WA) berita ini naik tayang belum ada balasan meski pesan singkat dari awak media ini centang dua Jum’at 2 Maret 2023.(awa)