Hukum dan Keamanan

Di Duga Selewengkan Dana Bansos, Kades Gunung Rancak Dilaporkan Warganya ke Kejari

Teks foto : papan nama kejaksaan

SAMPANG, DORRONLINENEWS,com – MJ Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal,Kabupaten Sampang,Pulau Madura harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Sebab,MJ inisial telah dilaporkan oleh sejumlah warganya sendiri atas dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Februari 2022 lalu.

Kasus tersebut hingga kini terus ditangani Kejari Sampang, bahkan sudah dalam tahap penyidikan.

Saudi salah satu pelapor bilang bahwa MJ tidak menyalurkan sejumlah bansos berupa program BLT-DD, BST, BSB dan BST tahun anggara 2020-2021 secara utuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Modusnya,penyaluran bantuan diberikan secara bersamaan,sehingga penerima tidak tahu kalau namanya masuk dalam salah satu bantuan tersebut.

“Ada sejumlah KPM yang tidak menerima satupun bantuan meski namanya terdaftar sebagai penerima manfaat,” ujarnya Jumat (17/6/2022).

Menurut Saudi Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan beberapa tahapan seperti proses penyelidikan dengan memanggil kurang lebih 30 orang saksi,termasuk Kades Gunung Rancak (MJ).

“Saat ini sudah memasuki tahap penyidikan mas,terkait hasil pengembangan kami di sarankan menunggu,” jelasnya.

Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi membenarkan adanya laporan dugaan kasus penggelapan dana Bansos di Desa Gunung Rancak.

Dugaan kasus tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pidsus dan sudah berada di tahap penyidikan.

“Untuk pemanggilan saksi sudah dilakukan, saat ini masuk di tahap penyidikan, Mohon do’a dan dukungannya,” pungkasnya.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close