Peristiwa

Bupati Gresik Tunjuk Moh. Nadilah Pengganti Sutarmo Sekwan DPRD Gresik

Teks foto : Moh. Nadilah

GRESIK, DORRONLINENEWS. COM – Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menunjuk Moh. Nadlilah B, S.P, M.Si, Kepala Bagian Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD (Sekwan). Kursi Sekwan sebelumnya dijabat Sutarmo, SH, MH yang kini telah memasuki masa pensiun.

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD dari PDIP Mujid Riduan kepada media saat ditanya perihal kekosongan jabatan Sekwan.

“Pak Nadlilah Mas, SK Plt-nya sudah turun,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomer 821.2/21/437.73/2022 tertanggal 1 Maret 2022, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani menunjuk Kepala Bagian Program dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Gresik sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik sampai dilantiknya pejabat devinitif.

Mujid Riduan mengapresiasi langkah Bupati Gus Yani yang Bergerak cepat menunjuk Plt Sekwan agar aktivitas DPRD tidak terganggu.

“Semoga dengan ditunjuknya Plt, aktivitas kedewanan bisa berjalan baik sebagaimana mestinya,” pungkas pria yang dikenal akrab dengan wartawan itu. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close