Hukum dan Keamanan

Simpan Poket Sabu di Dompet Perempuan Empat Pria Pengedar Narkoba di Gresik

Teks Foto : Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto saat  press release di Kantor BNNK Gresik, Senin (14/2/2022).

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Sepandai-pandainya tupai melompat, Jatuhnya kepalembahan juga. Seperti yang dilakukan Empat pengedar narkoba di Gresik telah ditangkap BNNK Gresik. Mereka ternyata menyimpan poket sabu di dalam dompet perempuan. 

Para pelaku itu diketahui bernama Bolet, Brewok, Bejo dan Priyok. Keempatnya adalah warga Kecamatan Gresik. Mereka berempat ditangkap dalam kondisi teler di sebuah gudang di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Gresik, Rabu (9/2/2022) lalu. 

Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 wib. Barang bukti yang diamankan adalah empat buah handphone, dua plastik klip, empat alat hisap, satu timbangan digital dan satu dompet perempuan. Dompet itu berwarna coklat ada tulisan toko emas dan perhiasan. 

“Dompet perempuan ini untuk upaya mengelabuhi petugas. Poket sabu disimpan di dompet perempuan,” ucap AKBP Supriyanto Kepala BNNK Gresik. 

Awalnya petugas mengamankan enam poket sabu saat menangkap keempat tersangka di sebuah gudang. Kemudian dilakukan pengembangan di kawasan Kelurahan Bedilan di rumah salah satu pelaku. Enam poket siap edar kembali diamankan. 

“Total kami mengamankan 12 poket sabu seberat 6,77 gram,” tambahnya. 

Berdasarkan hasil pengembangan, awalnya mereka mendapatkan 25 gram sabu dari seseorang di Surabaya. Kemudian sebagian ada yang dijual dan dikonsumsi. Sehingga saat diamankan hanya tersisa 6,77 gram sabu yang telah dipecah-pecah menjadi 12 poket sabu siap edar. 

Selama ini mereka mengedarkan sabu di wilayah Gresik Kota termasuk area pelabuhan Gresik. 

“Diedarkan kepada para pekerja,” kata Supriyanto. 

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama kurungan selama 20 tahun penjara atau seumur hidup. 

Salah satu tersangka bernama Bolet malam ini melangsungkan pernikahan di BNNK Gresik. Dia kembali menikah dengan mantan istrinya yang telah lama cerai karena menjadi budak narkoba. ( lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close