Peristiwa

Tim Resmob Polres Lumajang Berhasil Tangkap Curanmor

Teks foto : pelaku Curanmor

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM –
Pada Hari Jum’at tanggal 15 Oktober 2021 pukul 16.30 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil ungkap dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ( Curanmor ).

Pada hari Sabtu, 20 Maret 2021 Pukul 10.00 Wib BUI, Laki2, (56) BuruhTani/pekebun, Desa Pagowan, Kec. Pasrujambe, Kab. Lumajang kehilangan 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Yamaha T 105 ER/ERD ( Vega ) Tahun 2004 Warna Biru ( Cutting Putih ) No. pol: W-5915-FY. DItinggal mencari Rumput. Begitu sepeda motornyantidak ada lamgsung melapor ke polsek.

“kerugian ditaksir Rp. 3.000.000-,” kata korban.

Pelaku adalah 2 orangdiantaranya RMY, Laki2, Lumajang, (28) Wiraswasta, alamat Ds. Tempeh Kidul, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang ( tertangkap )Residivis Curanmor

sedangkan LS, Laki2, Lumajang, umur 42 Tahun, Wiraswasta, Ds. Tempeh Kidul, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang (menjalani hukuman di lapas Jember )

Barang bukti yang diamankan petugas
1 ( satu ) unit Sepeda Motor Yamaha T 105 ER/ERD ( Vega ) Tahun 2004 Warna Biru ( Cutting Putih ) No. pol: W-5915-FY.

1 unit spm merk honda type nf100d (supra) warna merah hitam tahun 2002 nopol terpasang L 3507 WT .

Kronologi penangkapan
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang berdasarkan Hasil penyelidikan dan Informasi masyarakat berhasil menangkap RMY pada hari Jum’at 15 Oktober 2021 pukul 16.30 Wib di sebuah rumah di Ds. Madurejo, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.

Upaya penangkapan RMY melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur.
Kemudian membawa RMY ke Rs. Bhayangkara Lumajang guna di lakukan tindakan medis.

Dari hasil interogasi RMY mengakui melakukan tindak pidana curanmor di 2 TKP curanmor , yakni TKP kecamatan Pasrujambe bersama LS (dalam proses hukum di lapas jember ) , dan tindak pidana curanmor TKP di area persawahan Dsn. Krajan Ds. Candipuro Kab. Lumajang.

Pada Hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 Sekira pukul 11.00 Wib. Brg yg di ambil 1 unit spm merk honda type nf100d (supra) warna merah hitam tahun 2002 nopol terpasang L 3507 WT ,( tsk melakukan pencurian seorang diri / pelaku tunggal ) .(woko).

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close