Politik

Qosim Dinobatkan Sebagai ‘Bapaknya’ Warga Gresik Selatan, Dokter Alif Yakinkan Penanganan Banjir Tinggal Eksekusi

Teks Foto : Qosim langsung dipakaikan surban yang dikalungkan oleh Rais Syuriah MWC NU Menganti, K.H Imam Chanafi.

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Kedatangan Calon Bupati Gresik nomor urut satu Mohammad Qosim di “venue” Wisata Lontar sewu Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti mendapat sambutan hangat warga setempat. Begitu sampai di lokasi, Pak Qosim langsung dipakaikan surban yang dikalungkan oleh Rais Syuriah MWC NU Menganti, K.H Imam Chanafi.

“Surban ini simbol Pak Qosim sebagai ‘Bapaknya’ Masyarakat Gresik Selatan,” ujar Kiai Chanafi setelah memberikan sambutan atas kedatangannya Pak Qosim, Minggu (11/10/2020).

Selayaknya Bapak, lanjut Chanafi, ketika nanti Pak Qosim terpilih sebagai Bupati Gresik bersama dr. Asluchul Alif selaku calon wakilnya (Cawabup) akan bertanggung jawab atas hajat hidup masyarakat Gresik di semua bidang. “Tanggung jawab beliau sebagai pemimpin itu ibarat Bapak terhadap keluarganya,” Lanjut dia.

Dalam sambutannya, Pak Qosim sempat menceritakan perjalanan karirnya sejak menjadi guru hingga wakil bupati dua periode. “Saat saya menjadi kepala sekolah, alhamdulillah mendapat penghargaan sebagai kepala sekolah terbaik se Jatim. Kemudian oleh almarhum K.H Robbach Ma’sum saat menjadi Bupati, saya diamanahi memimpin Dinas Pendidikan (Kadispendik, red)” urainya di hadapan warga Menganti yang tak lebih dari 50 orang tersebut.

Satu hal yang ditekankan dalam perjalanan karirnya, Qosim menyebut satu kunci keberhasilannya adalah memegang teguh amanah yang diemban. “Hingga saya diamanahi menjadi Wakil Bupati mendampingi Pak Sambari, amanah adalah tanggung jawab dunia akhirat,” tandasnya.

Dalam pertemuan itu, Qosim tidak banyak mengobral janji. Dia hanya menjabarkan visi dan misinya yang telah digagas bersama dengan dokter Alif, sapaan dr. Asluchul Alif. Pihaknya akan menjalankan semua program-programnya dengan penuh tanggungjawab.

“Njenengan (kalian) semua insyaallah sudah tahu apa visi misi pasangan QA (Qosim-Alif). Nanti bila saya dan Mas Alif ditakdirkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik, monggo (silahkan) ditagih bila ada visi misi dan program kami yang tidak jalan,” pintanya.

Tidak jauh berbeda dengan Pak Qosim. Kehadiran Cawabup Alif dalam agenda sambung rasa dengan masyarakat Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme juga mendapat respon sangat baik. Bahkan warga yang hadir tak lebih dari 50 orang tersebut tampak antusias dan menaruh harapan besar kepada paslon nomor urut 1, Qosim-Alif.

Warga yang hadir juga sempat berdialog langsung dengan dokter Alif, dan menyampaikan beberapa harapannya. Antara lain berharap adanya perbaikan infrastruktur mulai dari kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang, sepak bola, embung desa hingga banjir menahun. “Jalan sepanjang Cerme dari Bunder hingga Morowudi bergelombang dan berlubang. Banyak warga Cerme jadi korban kecelakaan lalu lintas,” curhat Kusriyanto, warga setempat yang ikut hadir pada Sabtu malam (10/10/2020) lalu.

Untuk masalah banjir menahun, Ketua Muslimat NU Cerme, Siti Jumaiyah meminta kepada paslon QA jika terpilih nanti secepatnya menuntaskan persoalan kali Lamong tersebut. Sehingga Cerme dan sekitarnya bebas dari banjir.

“Warga Cerme dan Gresik Selatan tidak muluk-muluk, hanya minta banjir tahunan bisa hilang,” harapnya.

Merespon semua harapan itu, dr. Alif menjelaskan, untuk melakukan normalisasi Kali Lamong ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya tahapan studi LARAP (Land Acquisition and Resetlement Action Plan) yang perkembangannya saat ini sudah selesai di era pemerintahan Sambari-Qosim (SQ).

”Jadi nanti siapapun bupatinya, yang insyaallah Qosim-Alif tinggal eksekusi, tinggal dijalankan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alif menjelaskan, studi LARAP merupakan rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi, akibat pengadaan tanah dan pemukiman kembali. “Jadi kenapa kemarin belum maksimal? Karena studi LARAP-nya belum rampung. Nah, kalau belum ada studi LARAP-nya, pemerintah Kabupaten Gresik tidak bisa membebaskan lahan karena belum ada acuan. Bila dipaksakan membebaskan tanah tanpa acuan LARAP bisa under estimate. Misal kebutuhan lahan yang perlu dibebaskan satu hektare, tapi yang dibeli dua hektare akan menimbulkan masalah hukum, bisa dipenjara bupatinya,” jelentrehnya dengan disambut tepuk tangan warga. (Lono) 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close