Peristiwa

Awassss,  Tidak Memakai Masker Bisa -Bisa Nyapu Jalan dan Bersih Fasum

Satgas Gugus Kecamatan Benjeng

Teks Foto : Para Pelanggar Tidak Memakai Masker  di beri sanksi Nyapu jalan umum  dan bersih bersih fasum

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Sebagai bentuk implementasikan Perbup No 22 tahun 2020 Satgas Gugus Tugas Kecamatan Benjeng, laksanakan operasi protokol standar Covid – 19 di jalan Raya Benjeng tepatnya depan Mapolsek Benjeng. Kamis, (25/06/2020)

Bagi pengendara mobil, sepeda motor yang melintas di hentikan, dan yang tidak memakai masker, diberikan sanksi.

Menurut Camat Benjeng, Kabupaten Gresik Suryo Wibowo kepada media mengatakan bahwa penertiban ini adalah sebagai wujud untuk menjalankan Perbup no 22 tahun 2020 tentang Protokol Covid 19.

Penertiban ini adalah yang pertama untuk itu sanksi yang bersifat mendidik, untuk membersihkan fasilitas umum, Kantor Polsek, dan membersihkan makam serta me,buat pernyataan.

Mengingat di wilayah hukum Benjeng orang yang terkonfirm virus Covid -19 bertambah terus.

“Hal ini akan kami lakukan secara kontinyuitas sehingga masyarakat semakin sadar, bahwa untuk memotong virus ini adalah salah satunya menggunakan masker bila berjalan, atau menggunakan sepeda motor atau bermobil”. Pintanya.

Lain halnya dengan Kapolsek Cerme, AKP Soleh Lukman Hadi kepada media megatakan bahwa operasi kali ini
adalah sebagai pelaksanaan Perbup no 2020 kepada pelanggar kalau dalam perbup di kenakan sanksi Rp. 150.000,- namun kini dikenakan denda yang bersifat mendidik, dengan membersihkan fasilitas umum, seperti kantor Polsek, dan jalan Umum.

“Bagi pelanggar yang tidak memakai masker pelanggar wajib untuk membuat pernyataan”. Katanya.

Sementara Danramil Benjeng, Kap. Sulami, pada prinsipnya sangat setuju dengan adanya perbup no 22 tahu 2020 tentang peotokol covid – 19 hal ini harus dilakukan secara kontinyu sampai virus corona habis dan hilang selamanya.

“Saya berpesan kepada masyarakat kendati New Normal jangan seenakanya sendiri dan menyabaikan protokol kesehatan”.

Sedangkan para pelanggar usai menyapu jalan Umum ia berjanji tidak akan memgulangi lagi.

“Saya tidak akan mengulangi lagi, dan malu mas masa pemuda kok memberi contoh yang kurang baik. “. Sesal salah satu pelanggar
(Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close