Hukum dan Keamanan

Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat dan Kades Jatigono Masih Di Polsek Belum Dicabut

Polsek Kunir

Teks Foto : Kapolsek Kunir AKP Hariyono 

 

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com – Kasus penganiayaan terhadap perawat UGD Kecamatan Kunir,  Kabupaten  Lumajang dan Kades H. Rudi Prasetya yang di laporkan polisi tersebut sampai saat ini belum dicabut. Rayi Ilhamifan (23)  yang merasa tidak bersalah maka menginginkan perkara berlanjut sampai ke Pengadilan yang sampai saat ini masih belum klar dan lunak.

Maka dari itu, drg. Nur Aini selalu kepala Puskesmas Kunir mencoba secara baik baik untuk melakukan mediasi.

“Saya menginginkan acara ini harus di lakukan mediasi tertulis di kantor polisi secara surat. Saya turut membantu agar persoalan ini cepet selesai dan tidak berlanjut. Pada awal ceritanya setelah terjadi penendangan tersebut kemudian kedua bela pihak sudah damai dan kondusif, saya gak tahu tiba tiba Rayi lapor polisi, padahal kemarin sudah selesai dan damai mas. Ini harus dilakukan mediasi secara tertulis di Polsek.” kata drg Nur Aini.

Kapolsek AKP Hariono saat di konfirmasi media ini mengatakan karena ada laporan yang di terima, untuk lebih jelasnya Endingnya kita tunggu saja.

“Korban sudah lakukan visum dan sudah kami periksa tinggal kadesnya saja.” Kapolsek Akp Hariono (woko/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close