Hukum dan Keamanan

Satreskrim Polres Gresik Bekuk Otak Pelaku  Pembunuhan di Tol Kebomas

Polres Gresik Otak Pembunuhan

Teks foto : Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Panji Pratistha Wijaya saat menunjukkan tersangka otak pembunuhan.

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Petugas Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil membekuk  satu demi satu pelaku pembu uhan. Kali ini Jebpar (39) warga Dusun Ora Timur, Desa/Kecamatan Bunten Timur, Kabupaten Sampang. Pria ini diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Muh Mulla alias Mat Mola (34) yang jasadnya dibuang di Tol Kebomas, pada akhir Desember 2019 lalu.

Tak hanya itu, pelaku ini diketahui sebagai suami dari perempuan yang diselingkuhi oleh korban hingga hamil. Dia merupakan pelaku ketiga yang berhasil diringkus polisi. Sementara empat pelaku lainnya masih ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku ini ditangkap saat pulang ke rumahnya. Sebelumnya dia sempat bersembunyi di rumah kakaknya di Pamekasan.

“Setelah ada informasi tersangka pulang, tim kami lalu melakukan penangkapan,” ujar Kusworo dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Panji Pratistha Wijaya, pada Selasa (14/04/2020).

Ditegaskan, atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kendati begitu, pelaku rupanya tidak menyesali perbuatannya. Mantan TKI ini bahkan mengaku puas karena sudah menghabisi pria yang telah menghamili istrinya.

“Saya puas dan tidak menyesal sama sekali. Apa yang saya lakukan sudah setimpal. Karena korban sudah menghamili istri saya,” ucap pelaku dalam tayangan rilis online yang digelar di halaman Mapolres Gresik. (Lono)

 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close