Hukum dan Keamanan

Ungkap 12 Kasus Peredaran Barang Haram,Satnarkoba Berhasil Amankan 16 tersangaka, 2 masih Di Bawah Umur

Polres Sampang

Teks foto :  Tersangka penyala gunaan Sabu- sabu

MADURA, DORRONLINENEWS.com – Jajaran  satuan narkoba (satnarkoba) polres Sampang berhasil mengungkap peredaran barang haram di kota bahari.

Sebanyak 16 budak narkoba jenis shabu shabu yang berhasil di amankan dari pengungkapan 12 kasus oleh satnarkoba polres Sampang.

Barang bukti shabu shabu yang berhasil di amankan dari 16 tersangka kurang lebih 50,55, gram.

Dari 16 tersangka,ada satu wanita dua anak anak dua residivis yang berhasil di amankan selama operasi penyakit masyarakat (pekat).

Salah satu tersangka yang berhasil di amankan saat operasi pekat,bisa di katakan katagori bandar,karna barang bukti shabu shabu yang berhasil di amankan tergolong banyak.

Kapolres Sampang melalui kasat narkoba polres sampang Hari Siswo kepada para
awak media mengatakan untuk tersangka M Yusup asal desa Pancor Kecamatan Ketapang.

“Dari tangan tersangka berhasil di amankan narkoba jenis shabu shabu seberat 50,14 gram dan satu buah hp jenis android merk samsung.

Namun dia juga mengatakan pengungkapan kasus narkoba di lakukan selama operasi pekat.

“Totalnya ada 16 tersangka dari 12 kasus yang berhasil di ungkap mantan kasat reskrim polres pamekasan ini selasa (31/3).(awa/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close