Politik

Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani Gelar Publik Hearing

DPRD Gresik

GRESIK, DORRONLINENEWS.com -Dalam menjalankan tugas yang di emban, oleh sebab itu Ketua DPRD Kab.Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE Gelar Publik Hearing. Dengar pendapatan masyarakat Kabupaten Gresik terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahap II Tahun 2019.

Publik Hering tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik Minggu (1/12/2019) Pagi. Yang dihadiri oleh Kepala BNNK Gresik Supriyanto, SH, Kades Banjarsari, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.

Publik hearing mengangkat tema pencegahan dan penanggulangan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menyampaikan pemahaman, terkait dengan apa itu Publik hearing, dan kenapa publik hearing perlu dilaksanakan, Ia juga menyampaikan agar dalam pelaksanaan acara ini ada umpan balik (Tanya Jawab/masukan) agar penyerapan dan pemahaman materi bisa maksimal sesuai harapan.

Untuk itu di harapkan dengan adanya public hearing ini akan di peroleh masukan dari berbagai kalangan masyarakat, agar rancangan aturan tersebut nantinya dapat dilaksanakan dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintah, serta kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Fandi Akhmad Yani menghimbau agar kita melakukan pengawasan secara bersama sama dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga masing-masing, sebab penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak negatif dan mengancam masa depan generasi penerus. Untuk itu perlu adanya upaya pencegahan terhadap penyebaran dan pengaruh Narkoba sejak dini. dengan cara memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan faktor faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkoba, karena di kabupaten Gresik banyak generasi yang kesandung kasus Narkoba, Artinya sudah sangat memprihatinkan, katanya.

Untuk itu kami berpesan kepada semua masyarakat Gresik, Narkoba adalah musuh kita bersama, bukan hanya lembaga kepolisian atau BNN, tapi kita mulai dari diri kita sendiri dari keluarga kita masing-masing. Kita awali Perda kita sosialisasikan mulai didesa-desa, keluarga kita bahwasahnya narkoba itu ada disekeliling kita, walaupun kita tidak, namun menjadi musuh kita bersama.

Public hearing kali ini terkesan beda karena Acara yang dikemas dengan paparan materi dan diskusi ini cukup membuat suasana sangat hidup dan tepat sasaran karena audiens tidak merasa jenuh. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close