Hukum dan Keamanan

Dugaan Pemalsuan Tukar Guling Tanah Pecaton.Kades Bira Tengah Lapor Balik

Dugaan

Pelapor saat di polres

MADURA, DORRONLINEWS.com – Sengketa tanah pecaton yang di tukar gulingkan oleh karteker kades desa bira tengah kecamatan sokobenah di laporkan balik ke polres Sampang oleh kades setempat, pasalnya penukaran guling tanah pecaton tersebut di duga palsu.

Kades Bira Tengah, Kecamatan Sokobenah Kabupaten Sampang, Madura  Jawa Timur Marduli menjelaskan pada Tahun 2016 ia dilaporkan dengan kasus telah melakukan penyerobotan tanah.

“Tapi pada Tahun 2019 di laporkan kembali dengan laporan yang sama sehingga ia sering di panggil oleh pihak kepolisian.

Menurutnya dirinya saat ini melaporkan balik pelapor atas dugaan keterangan pemalsuan.

“Saya kesini untuk menuntuntut balik Mustofa yang pada waktu itu menjabat sebagai karteker kades bira tengah jelasnya kepada sejumlah awak media Kamis sore (11/10/19).

Kuasa hukum pelapor Ach. Rifa’i Asal kabupaten pamekasan mengatakan pelaku tersebut melakukan pemalsuan keterangan yang tertuang dalam perjanjian tukar guling,menurutnya penukaran guling tanah pecaton itu di tukar gulingkan dengan tanah yang statusnya juga pecaton seharusnya tanah pecaton itu ditukar gulingkan dengan tanah perorangan.

“Itu yang di tukar tanah pecaton dengan tanah pecaton artinya palsu,ini ada dua tanah yang saling tukar guling tetapi statusnya sama sama pecaton seharusnya tanah pecaton ditukar dengan tanah peroranganpalsunya disitu ujarnya.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close