Peristiwa

Siswa SMPN 1 Gandusari Dibully dan Dipukuli Kakak Kelasnya Didalam Kelas

Teks foto : Rudi Subagyo Ayah Korban Bersama Edo Korban.

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM -Kasus perundungan atau aksi bullying dengan kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Selasa (26/11/2024).

Korban yang bernama E Q (14) yang masih berstatus pelajar di SMPN 1 Gandusari Blitar Kelas 8G harus merasakan rasa sakit pada dada dan punggungnya setelah dibuly dan ditendang Oleh F (15) Yang Tak Lain Adalah Kakak kelas Korban.

Korban tidak hanya dirundung dengan makian kasar, tetapi juga mendapat kekerasan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh F di Kelas 9i.

Pelaku juga masih berstatus pelajar di SMPN 1 Gandusari Blitar ,2 orang ( At dan F Kelas 9i) merupakan kakak kelas korban dari sekolah yang sama.

Rudi Subagyo (49) selaku orang tua korban membenarkan kejadian tersebut.

Setelah mendapatakan informasi itu saya langsung dipanggil Ke sekolah Oleh Bu Dewi Siti Lestari Selaku Guru BK yang pada intinya diberitahu kalau anak saya baru saja dibuly dan dipukuli oleh 2 orang kakak kelasnya ” kata Rudi Subagyo ditemui di Kedai STMJ nya pada Rabu (27/11/2024).

EQ Yang Didampingi Rudi Subagyo Selaku Orang Tuanya menceritakan, awalnya korban E duduk di depan Toilet Sekolah, Muncullah A Yang Menuju Toilet Pada saat itu E awal dari tatapan E terhadap A ini lah yang menjadi sumber masalah.

Dari lokasi kejadian awal ini A mengundang E untuk diajak ketemuan di Kelas 9i,Tanpa Curiga Apapun E Menuruti Ajakan Kakak kelasnya tersebut untuk menuju Kelas 9i. Di sanalah korban dibully oleh rekan rekan pelaku.


Sesampai di Kelas 9i Ternyata ada beberapa orang lainnya sudah menunggu. Salah satu pelaku bernama F dengan badan kekarnya tanpa basa basi kemudian menendang dada korban dan memukuli punggung hingga Tersungkur.

Korban dan pelaku kemudian dibawa ke Ruang BK,” Tambah Rudi Subagyo kepada media ini.

Dalam Kasus Builying ini yang diterima E sudah yang kedua Kalinya, aksi bullying tersebut pernah dialami E sekitar 2 bulan yang lalu dengan tersangka Julianto teman sekelas korban, meskipun sempat mendapatkan visum tapi kasus tersebut berkahir dengan damai dari kedua belah pihak yang disaksikan dan dibubuhkan dalam surat pernyataan dihadapan Dewi Siti Lestari Selaku Guru BK.

Pokonya saya tidak terima dengan masalah Ini dan akan saya bawa ke ranah hukum termasuk minta perlindungan dari Lembaga Bantuan Hukum,LSM dan Rekan Rekan Media,Karena sudah kejadian dua kali dalam kurun waktu 2 bulan biar ada efek jera dari pihak pelaku dan pihak sekolah biar tidak seenaknya sendiri, Tegasnya Pada Media ini.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close