Oknum LSM Berlabel KPK Meresahkan,Suad Bagyo Mantan Wartawan Surabaya Pagi Berikan Warning Kepada Rekan Sejawat Sesama Kepala Desa
SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Diduga Ulah Beberapa Oknum LSM Sehingga Membuat Resah Beberapa Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung Jawa Timur Membuat Salah Satu Perwakilan Kepala Desa Angkat Bicara.
Pernyataan itu dikatakan oleh Kepala Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Suad Bagyo, S.H., dalam keterangan resmi diterima oleh Team Liputan Beritakeadilan Sabtu(7/9/2024).
Menurut Suad Bagyo, keresahan beberapa Kades ini dipicu atas adanya ulah oknum LSM yang mencatut nama sebuah lembaga mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan audit berujung justru mengeluarkan uang ratusan ribu dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes).
“Beberapa Kades yang resah di wilayah Kecamatan Gondang itu yakni Kades Notorejo dan Kades Bendungan, sedangkan untuk Kades Bolorejo itu masuk wilayah Kecamatan Kauman,” ucap Bagyo lebih akrab disapa itu.
Mantan Wartawan Surabaya Pagi Biro Tulungagung & Trenggalek yang sekarang menjadi Kepala Desa Jarakan Kecamatan Gondang ini menambahkan dari informasi yang ia terima ada beberapa oknum LSM yang akan mendatangi ke Pemdes Notorejo berdalih ada materi dan kunjungan yang disebut dengan program audit eksternal pada tiga desa yakni pengawasan TPK, PK dan PA (tidak dijelaskan singkatannya-Red). “Oknum LSM ini justru minta bantuan untuk operasional, dan mengaku orang dari DPD Jawa Timur berdalih mengaku sebagai mitra,” tambahnya.
Agenda Mereka mendatangi Desa Bolorejo di Kecamatan Kauman dan 2 Desa di wilayah Kecamatan Gondang yakni desa Notorejo dan desa Bendungan,” imbuhnya.
“Ulah oknum LSM itu jika membantu operasional justru nanti tidak dilakukan audit secara serius untuk Desa Notorejo” tandas Bagyo.
Bagyo menjelaskan para oknum LSM dalam melancarkan aksinya selalu menyebut progam ini merupakan kerjasama dengan Polda jatim dan Kejati Jatim.
Dalam Pesan Singkat WhatsApp yang diterima , oknum LSM Tersebut meminta agar kepala desa menyiapkan uang sebesar 500 ribu rupiah,” terangnya.
“Uang tersebut agar ditransfer, karena mereka sibuk jadi belum bisa datang ke desa,” imbuhnya.
“Atas dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM ini kami sudah melaporkan ke Polsek Gondang,selanjutnya pihak kepolisian juga sudah mengimbau agar para kepala desa di wilayah hukum polsek gondang untuk tidak menuruti kemauan oknum LSM yang meresahkan ini,” Tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak oknum LSM KPK Nasional yang disebut meresahkan itu.(R_win)