Pasca Erupsi Gunung Semeru, BNNK Lumajang Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika
Teks foto: Dua tersangka kasus Narkotika yang berhasil diamankan
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – BNNK Lumajang bersama Polres Lumajang berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Shabu, didapatkan beberapa target operasi dari hasil penyelidikan Human Intelligence dan IT Intelligence oleh BNNK Lumajang periode Triwulan IV 2021.
Dikatakan kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana kepada awak media, bahwa dirinya meminta backup personil dari Polres Lumajang untuk giat Opsgab. Dalam hal ini kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyiapkan personil Sat Reskoba untuk bergabung setelah pelaksanaan Pam Pilkades serentak.
AKBP Indra Brahmana membenarkan adanya penangkapan Dua tersangka kasus Narkotika jenis Shabu, pihaknya bersama BNNP Jatim serta polres Lumajang berhasil mengamankan Dua tersangka yaitu SR (46 th) dan SD (37 th). Kedua tersangka tersebut diamankan saat berada di desa Bades, kecamatan Pasirian dan desa Candipuro, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang, Minggu (12/12/2021) pukul 00.30 – 11.30 wib.
“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu, Shabu 29,99 Gram Bruto. Timbangan Elektronik 1 Buah, Alat Kalibrasi Timbangan Elektronik, HP 4 Buah, dan Uang Tunai Rp 175.000,- dan Rp 350.000,-. Opsgap kami di backup BNNP Jatim dan polres Lumajang”, terang Indra.
Disisi lain, suasana pasca Terjadi erupsi Gunung Semeru, sehingga personil Polres Lumajang fokus untuk penanggulangan bencana. BNNP Jatim mengirimkan bantuan personil untuk backup proses evakuasi dan pengamanan aset BNNK Lumajang untuk mengantisipasi perkembangan erupsi Gunung Semeru.
“Karena perkembangan cepat di lapangan, adanya pasokan Narkoba jenis Shabu, akhirnya BNNK Lumajang meminta personil BNNP Jatim yang sedang diperbantukan untuk membackup pelaksanaan RPE (Raid Planning Execution)”, pungkas Indra. (Jiwo)