Tidak Patuhi Prokes, Lomba Kelereng Di Desa Aeng Sareh Di Bubarkan Aparat

Teks foto : foto Kapolsek kota bersama barang bukti
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com -Polsek Kota Satuan Polres Sampang membubarkan lomba kelereng di Desa Aeng Sareh Kecamatan Kota Kabupaten Sampang Pulau Madura Minggu (08/08/2021).
Pembubaran yang dilakukan oleh petugas kepolisian karna lomba kelereng itu mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Panitia lomba terkesan pintar,untuk mengkelabui petugas,arena lomba di tempatkan di area pohon jati yang jauh dari pemukiman warga.
Bahkan petugas kepolisian dari polsek kota saat akan membubarkan lomba kelereng itu harus jalan kaki sejauh 300 meter.
Kapolsek Kota Iptu Tomo kepada awak media ini menuturkan pihaknya mendapat informasi dari tokoh masyarakat dengan adanya lomba tersebut karna di nilai meresahkan masyarakat sekitar,apalagi lomba kelereng di lakukan setiap hari dan tidak kenal waktu.
“Bersama anggota,kami langsung ke lokasi untuk membubarkan lomba itu meski harus melewati tambak dan semak semak.
Namun peserta lomba langsung kabur saat tau petugas kepolisian menuju arena lomba ucap Iptu Sutomo saat di temui di ruang kerjanya Senin (09/08/2021).
Jelasnya,pihaknya sudah dua kali melakukan pembubaran lomba kelereng di Desa Aeng Sareh,yang pertama di dusun takong,untuk yang kedua kalinya di Dusun Demongan.
“Barang bukti yang berhasil di amankan yakni dari lokasi yakni arena lomba beberapa butir kelereng dan alat pengasah kelereng”ucap Iptu Tomo
Mantan Kapolsek Camplong ini juga menjelaskan,pembubaran lomba kelereng yang di lakukan oleh pihak kepolisian (polsek kota) karna karna masih dalam kondisi pandemi covid 19.
“Apalagi lomba kelereng di Desa Aeng Sareh bikin kerumunan dan tidak mematuhi prokes,bahkan peserta lomba ada yang dari luar Desa Aeng Sareh” jelasnya ringkas.(awa)