Peristiwa

Jalan Rusak Dan Berlubang Di Lumajang Jadi Masalah

Teks foto : Jalan rusak full bahu jalan

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Menanggapi terkait berita korban kecelakaan tunggal yang disebabkan jalan berlubang, wakil ketua DPRD kabupaten Lumajang dari fraksi PDIP H Bukasan melalui telepon selulernya mengomentari hal tersebut. Bukasan sangat menyayangkan adanya kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang, dirinya menuding bahwa program ngapling (Ngaspal Keliling) sejauh ini masih belum jalan, Minggu (26/03/2023).

Dikatakan Bukasan, bahwa seharusnya PU ini sigap, PU itu kan ada program ngapling, diinfentarisir mana daerah-daerah rawan yang biaya perbaikan saja tidak terlalu tinggi, tidak terlalu banyak kerusakannya. Masih sedang atau ringan harus segera dilakukan, apa ngapling itu berat, “Sejauh ini saya lihat masih belum jalan, padahal ini mendekati lebaran, nanti kalau rakyatnya banyak yang kecelakaan baru bereaksi. Kemudian, Dishub juga harus sigap membuat rambu-rambu atau tanda-tanda yang disitu rawan kecelakaan”, kata Bukasan.

“Kan kerusakan jalan, infrastruktur sudah banyak dan itu sudah bisa dideteksi diinfentarisir, Dishub itu tidak hanya di kota, wilayah-wilayah yang berpotensi kecelakaan itu juga dikasih rambu-rambu. Kalau bicara kewenangan, jalan kabupaten itu mesti diperbaiki oleh kabupaten, kemudian jalan desa itu mesti oleh desa, jalan lingkungan itu bisa dari siapa saja. Tapi kalau urusan keselamatan, itu kan ada jalan provinsi yang misalnya berlubang-lubang saya pikir ya pemerintah daerah juga kalau misalkan minta anggaran dari provinsi nggak ada ya sementara untuk menghindari kecelakaan saya pikir bisa dilakukan tambal sulam”, ujar Bukasan.

Ditambahkan Bukasan, bahwa kalau resiko jalannya ndhak parah, kenapa harus menunggu siapa yang bertanggung jawab. “Kan ada jalan Nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, saya pikir kalau di desa itu hampir rata-rata jalan kabupaten. Maka ini ya PU, kalau Dishub itu urusannya untuk penataan lampu, rambu-rambu dan pemberitahuan itu bagiannya Dishub. Kemudian mengatur lalulintas itu Dishub, sehingga tidak semuanya diserahkan PU. Tapi kalau ndhak ada sinergi, ndhak ada kerjasama yang baik kalau saling menunggu ya nanti malah banyak rakyat yang jadi korban”, jelas Bukasan.

Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Guntur Nugroho dalam hal ini juga mengomentari, bahwa pemerintah Lumajang harusnya sudah tidak boleh santai lagi dalam menyikapi hal tersebut. “Bagi saya tidak rasional jika alasan PUPR Lumajang tidak memiliki cukup anggaran untuk melakukan perbaikan pada jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Karena kerusakan jalan ini sudah lama terjadi, bukan baru tahun ini saja. Harusnya PUPR sudah memiliki data yang cukup berkaitan dengan titik-titik kerusakan jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Tetapi konsentrasi penggunaan anggaran APBD tidak diprioritaskan terhadap perawatan jalan tersebut”, Ujar Guntur.

“Ini juga seharusnya menjadi tanggung jawab DPRD Lumajang sebagai penentu kebijakan penggunaan anggaran APBD. Kesimpulannya bahwa pemerintah kabupaten Lumajang salah dalam mengendalikan perencanaan, penggunaan APBDnya. Jadi kalau dikira Lumajang tidak punya uang berkaitan dengan perawatan jalan. Coba perhatikan bagaimana pemerintah Lumajang melakukan support terhadap pembangunan yang sebenarnya belum dikatakan sebagai prioritas dan darurat contoh, berapa banyak tempat-tempat wisata disupport habis-habisan menggunakan dana anggaran APBD dimasa pandemi”, Jelas Guntur Nugroho.

Masih kata Guntur, “Hibah organisasi yang juga nggak tanggung-tanggung nilainya hingga milyaran rupiah, dan yang juga salah dalam penentuan penggunaannya. Pemerintah Lumajang saya anggap terlalu boros dalam menggunakan APBD dan salah dalam menentukan prioritas penggunaan APBD, sangat disayangkan apabila Lumajang sebagai penghasil pasir dan terbaik di Indonesia tetapi bermasalah terhadap infrastruktur yang berkaitan dengan pasir dan aspal”, pungkas Guntur Nugroho. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close