Ragam

Ketua PG Jalasenastri Kodiklatal Hadiri Pembekalan Ketua Umum Jalasenastri Kepada Istri Pasis Dikreg Seskoal Secara Virtual

Teks foto : Ketua Pengurus Gabungan (PG) Jalasenastri Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Ny. Titi Nurhidayat menghadiri pembekalan Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono kepada Istri Perwira Siswa (Pasis) Dikreg Seskoal Angkatan-58 secara virtual,

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Ketua Pengurus Gabungan (PG) Jalasenastri Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Ny. Titi Nurhidayat menghadiri pembekalan Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono kepada Istri Perwira Siswa (Pasis) Dikreg Seskoal Angkatan-58 secara virtual, (12/11/20).

Dalam pembekalan tersebut Ketua Umum Jalasenastri di Kantor Pusat Jalasenastri Mabesal Jakarta sedangkan Ketua PG Jalasenastri di Rupat Gedung Srikandi Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya.

Mengawali pembekalan Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero menyampaikan bahwa tujuan dari pembekalan ini adalah untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang identitas, etika dan jati diri sebagai istri seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut.

Menurutnya Sebagai seorang Istri Perwira Menengah TNI AL perlu penyesuaian diri dan mental serta tidak boleh mengintervensi dalam urusan kedinasan suami serta memahami teknologi dan bijak dalam bermedsos dengan menjaga nama baik diri sendiri, suami, keluarga dan TNI AL.

“Oleh sebab itu jadilah penyejuk dalam pelaksanaan tugas suami dengan tidak bergaya hidup hedonis dan paham kemampuan ekonomi suami, “ ungkap Ny. Vero.

Dalam pembekalan tersebut Ny. Vero juga menambahkan, Menjadi seorang istri juga harus mampu bertanggungjawab menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera dengan mendidik dan memberikan perhatian kepada putra-putrinya dengan menjauhkan dari pergaulan bebas yang bisa merusak masa depan anak.

Diakhir pembekalan Ny. Vero juga menekankan kepada para istri-istri Pasis, agar beretika dalam bertutur kata serta berbusana yang sopan dan pantas sesuai refleksi etika dan tata krama, serta yang utama saling menghargai dan menghormati antara suami istri. (Penkodiklatal/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close