Peristiwa

Tebang Pilih Dan Tidak Transparan Dalam Pembagian Advetorial, Bendahara DPPKBPPPA Patut Dicurigai

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Anggaran untuk publikasi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus transparan. Transparansi anggaran publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk memastikan transparansi anggaran publik, salah satunya untuk mengembangkan sistem informasi. Transparansi anggaran publik juga memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menilai penggunaan dana publik.

Seperti pada salah satu OPD yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Jonbang. Perlu diketahui di kantor dinas tersebut disinyalir telah melakukan tebang pilih dalam pembagian Adv (Advetorial) pada insan media di Jombang.

Modus yang di lakukan memilih media untuk mendapatkan Adv antara senang dan tidak senang kepada para awak media. Sehingga mereka media yang tidak mendapatkan bagian Adv merasa kecewa.

Seperti yang dialami oleh salah satu wartawan yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan adv, dia mengatakan, “saya pernah di suruh membuat pengajuan (Company Profil) agar bisa mendapatkan pembagian advetorial publikasi, ternyata hingga kini tidak pernah mendapatkannya. Padahal di Dinas DPPKBPPPA ada anggaran yang dikelola untuk dana publikasi” ujarnya.

Sementara itu Bendahara DPPKBPPPA Jombang Rofiul Amin Ketika di konfirmasi wartawan “Bidik Nasional” terkait pengelolaan anggaran publikasi hanya menyampaikan “tanya saja yang membidangi” ujarnya.

Sedangkan menurut orang dalam kantor DPPKBPPPA Jombang, “padahal anggaran untuk publikasi kantor DPPKBPPPA Jombang yang mengelola bendahara yang di Jabat nya, jika dia mengatakan tidak tahu itu mustahil” ungkapnya

Perlu diketahui, tanggung jawab bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan atas pengelolaan keuangan OPD/SKPD. Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan bertanggung jawab seluruh aliran uang yang masuk ke dalam OPD/ SKPD. Kalau bendahara DPPKBPPPA Jombang tidak tahu masalah publikasi (advetorial) yang di keluarkan kepada awak media itu adalah tidak masuk akal dan diduga ada modus yang patut di sorot, bahkan kita patut mencurigai bendahara DPPKBPPPA Jombang terkait anggaran setiap tahun, diduga ada yang di sembunyikan.

Bahkan patut di pertanyakan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) anggaran setiap tahun tidak ada penyimpangan.

Sementara Kepala Dinas DPPKBPPPA Jombang Dr Puji Umbaran untuk di konfirmasi terkait anggaran tersebut sampai sekarang belum berhasil di temui.

Mengacu pada Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008. Maka saya berharap supaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjutinya.
(Pras)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close