Peristiwa

Hadiri Rakorwil Jelang Ramadan, Ketua MUI Gresik Serukan Penertiban Maksiat dan Pengganggu Kamtibmas di Bulan Suci

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Koordinator Wilayah (Korwil) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menindak tegas segala bentuk kemaksiatan yang dapat merusak kesucian Ramadan, seperti perjudian, minuman keras, dan praktik maksiat lainnya. Selain itu, patroli keamanan perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

“Jangan sampai ada tangan-tangan jahil yang mengganggu umat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini,” tegas KH. Ainur Rofiq Thoyyib, Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Jawa Timur (Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Gresik) di Kantor MUI Kabupaten Bojonegoro, Jl. Trunojoyo No. 7, Bojonegoro, Selasa (4/2/2025).

Kiai Rofiq sapaan akrabnya menambahkan, MUI juga menaruh harapan besar kepada kepala daerah yang telah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 lalu agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Sebagai shadiqul hukūmah atau mitra strategis pemerintah, MUI harus selalu berdampingan dengan pemerintah agar kebijakan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai Islam, menjaga ukhuwah Islamiyyah, serta merawat harmoni antar umat beragama,” jelas Kiai Rofiq yang dikenal santun, ramah, dan bijaksana ini.

Sebagai catatan, dalam pertemuan ini, Korwil IV MUI Jatim membahas persiapan menjelang bulan suci Ramadan 1446 H / 2025 M. MUI menekankan pentingnya menjaga kemuliaan Ramadan, meningkatkan amal ibadah, serta memastikan ketertiban sosial selama bulan penuh berkah tersebut.

“MUI mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Masyarakat diimbau untuk memperbanyak ibadah seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, berzikir, serta menghidupkan malam Ramadan dengan shalat tarawih dan qiyamul lail. Selain itu, kepedulian sosial juga harus ditingkatkan melalui zakat, infak, dan sedekah kepada fakir miskin serta anak yatim,” kata KH. Alamul Huda Masyhur, Ketua Umum MUI Bojonegoro.

Lebih lanjut, dalam seruan moral dan tausiahnya, MUI juga mengingatkan masyarakat agar menjaga adab selama Ramadan, baik dalam berpakaian, bertutur kata, maupun bersikap.

“Para pemilik restoran, rumah makan, warung, dan tempat hiburan diimbau untuk menghormati orang yang berpuasa dengan tidak menyajikan makanan dan minuman secara terbuka pada siang hari, mengurangi atau menutup sementara aktivitas hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, serta memastikan karyawan Muslim dapat menunaikan ibadah dengan baik selama Ramadan,” tandas KH. Alamul Huda. (Ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close