LSM BLAK Mendorong PU CKPP Untuk Melaporkan Ke Polresta

BANYUWANGI, DORRONLINENEWS. COM – Persoalan Kayu – Kayu yang ditebang di Desa Kenjo, Kecamatan Glagah milik aset Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi yang hilang dan belum jelas kemana rimbanya.
Akhirnya pihak PU CKPP secara resmi berkirim surat kepada Kepala Desa Kenjo untuk memperjelas keberadaan kayu – kayu tersebut.
“Kita sudah berkirim surat resmi Kepada kepala Desa Kenjo pada hari Jum’at, (10/1/2025) kemarin”, beber Kabid Cipta Karya Bayu. Senin, (13/1/2025).
Kita nunggu jawaban dari pihak Desa Kenjo terkait kronologis kayu – kayu yang ditebang karena yang diajukan oleh pihak Desa Kenjo sebanyak 7 pohon tapi yang kita ACC sebanyak 3 pohon, “karena hasil dari pemotongan kayu – kayu tersebut belum diberikan kepada kita sampai hari ini dan kita menunggu surat balasan”, tambahnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Kenjo Ahmad Sofyanto mengatakan terkait surat dari PU CKPP baru sampai hari Senin (13/01/2025).
“Saya baru menerima Surat dari PU dan belum saya baca apa isinya”, jelasnya.
Sementara itu, Rizky Kurniawan LSM BLAK mengapreasiasi pihak Dinas PU CKPP yang sudah mengambil langkah berkirim surat kepada pihak Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, “saya mengapreasiasi langkah tersebut karena dengan begitu pihak Dinas PU CKPP peduli dengan asetnya,”ungkapnya.
Rizky menambahkan, kita mengingatkan juga kepada pihak PU CKPP mengambil langkah tegas atas hilangnya kayu – kayu tersebut, “kalau perlu pihak PU CKPP segera membuat laporan ke Polreta agar menjadi contoh ke depannya lebih baik”, jelasnya.
Dan masih kata Rizky, jadi langkah ke depannya pihak PU CKPP biar lebih berhati – hati dalam memberikan rekomendasi kepada pihak pemohon, “saya berharap ke depannya saat rekom turun kepada pemohon pihak dari Dinas PU mengawal sampai kayu – kayu yang dipotong berada di tempanya”, bebernya lagi. (gus,dod)