Peristiwa

Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN Mojoduwur Layak Disorot

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Komputer Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Mojoduwor Kecamatan Mojowarno yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp.443.093.100.00, Kontraktor CV. Adhikari Raya layak disorot

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi proyek pembangunan, Selasa (22/10/24) banyak sekali di temukan kejanggalan. Diantaranya dalam papan nama proyek tidak dicantumkan nama CV. Konsultan Pengawas, begitu juga bagian dinding gedung sebelah barat dan utara nampak retak padahal pekerjaan belum selesai. Di lapangan juga tidak terlihat pelaksana dan konsultan, hanya terlihat para pekerja saja.

Anehnya, entah disengaja atau tidak disengaja dalam papan nama kegiatan tersebut dapat dipastikan tidak ditemukan nama CV. Konsultan Perencanaan dan Pengawas sehingga menuai sorotan.

Saat tim media turun ke lapangan, banyak sekali temuan temuan di lokasi, selain dinding retak dan tanpa di cantumkannya nama CV. Konsultan di papan informasi kegiatan, temuan berikutnya adalah perlengkapan safety bagi para pekerja, dimana perlengkapan safety adalah sarat mutlak di setiap pengerjaan proyek. Selanjutnya atap usuk galvalum, dimana atap yang seharusnya berjarak 80 cm antara satu dengan lainnya, tapi kenyataan di lapangan jarak antar usuk 1 meter.

Sementara itu Ibu Devi selaku Kepala Sekolah SDN Mojoduwur saat di jumpai tim media di kantornya mengatakan “saya hanya di kasih denah gambar saja mas”. Ucapnya

Saat di singgung terkait masalah RAB Kepala Sekolah mengatakan “saya juga tidak di kasih kopian RAB nya”. Paparnya

Hendaknya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran hal tersebut.

Kemana sajakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut? Padahal tugas pokok dan kewenangan PPK sudah jelas diantaranya, menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang atau jasa, menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana serta proses pengadaan barang atau jasa melalui penyedia barang atau jasa atau swakelola.

Pengujian dan penerbitan surat perintah pembayaran (SPP). Dan PPK juga bertanggungjawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja. (tim)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close