Peristiwa

Enam Pontren Di Lumajang Menerima Piagam Statistik Dan SK Dari Kemenag Lumajang

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Pembinaan kepala kantor kementerian agama, dalam rangka penyesuaian status. Enam Pondok Pesantren (Pontren) menerima Piagam Statistik dan SK dari Kementerian Agama kabupaten Lumajang. Yaitu Pontren yang statusnya kemarin masih belum turun ijin operasionalnya, bertempat di kantor Kementerian Agama kabupaten Lumajang, Selasa (27/08/2024).

Dari pemerintah pusat hari ini sudah memberikan Piagam Statistik dan SK, SK status ijin operasional untuk 6 Pontren di wilayah Lumajang.
Pesantren penerima Piagam Statistik dan SK adalah:

  1. Ponpes Raudhotul Musthofa, desa Penanggal, Candipuro.
  2. Ponpes Al Falahiyah, desa Pandanarum, Tempeh.
  3. Ponpes Ahbaab Al Ikhlas, desa Penanggal, Candipuro.
  4. Ponpes Ulul Albab 3 Progresif, desa Candipuro.
  5. Ponpes An Naasiri, desa Karanganom, Pasrujambe.
  6. Ponpes Iyad Hasani, desa Ranuyoso, Ranuyoso.

Dikatakan DR KH Umar Hasan selaku kepala seksi pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama kabupaten Lumajang, bahwa ada 6 Pontren yang dikumpulkan dalam rangka penyerahan piagam statistik dan SK dari kementerian agama. “Nanti pondok pesantren itu bisa eksis, aktif terutama dalam administrasi, pelaporan terutama pengisian Emis, Emis itu adalah data pokok dari kementerian agama”, ujar Umar Hasan saat diwawancarai awak media di kantornya.

“Jadi yang menyangkut laporan jumlah santri, jumlah ustadz, mutasi santri, mutasi ustadz semuanya dilaporkan ke kemenag. Termasuk kegiatan kesantrian, itu dilaporkan ke kemenag. Apabila tidak aktif emisnya, maka dianggap non aktif, dianggap tidak layak. Nanti setelah emisnya aktif, itu dalam rangka stabilitas informasi data terutama. Alhamdulillah di kabupaten Lumajang ini banyak dinas-dinas yang kerjasama dengan kemenag dalam urusan pesantren”, ungkap Umar Hasan.

Lanjut Umar Hasan, antara lain yang pertama Dinas Sosial itu membantu LKSA, kemudian Dinas Lingkungan Hidup membantu Eko Pesantren, kemudian ada Dinas PUPR membantu sanitasi atau MCKnya pesantren, kemudian Dinas Koperasi dan Perdagangan membantu UMKM, kemudian ada Dinas Kesehatan, punya program Poskestren dan punya program BHBS. Kemudian Dinas Pendidikan kerjasama di lingkungan pendidikan terutama kesetaraan untuk santri yang putus sekolah, dan beberapa dinas yang juga akan ikut bergabung dengan kemenag dalam sasaran pondok pesantren”, jelas Umar Hasan.

Ditambahkan H Muhammad Muslim selaku kepala Kemenag kabupaten Lumajang, bahwa Itu semua programnya dinas, kemenag hanya pengambilan manfaat dari programnya dinas. “Jadi dinas punya program yang sasarannya pondok pesantren, Alhamdulillah kita bisa mengambil manfaat dari dinas itu”, pungkas Muslim.

Manfaatnya pesantren bisa bersaing dituntutan jaman sekarang antara lain, santri harus punya sarpras, santri harus sehat, santri harus paham tehnologi, santri harus bisa ITE. Acara ini sekarang adalah penyerahan legalitas pondok pesantren yang mendaftar ijin operasional baru.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis piagam dan SK oleh kepala Kemenag Lumajang. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close