Peristiwa

Dapat Program Jatim Puspa, Pemdes Mojopetung Salurkan Bantuan Modal Usaha

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pemerintah Desa Mojopetung Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik terus berupaya memberantas kemiskinan di wilayahnya.

Terbaru, pemdes tersebut berhasil mendapatkan progam Jatim Puspa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebanyak 45 orang ini mendapatkan bantuan modal berupa barang senilai Rp 2.500.000. Mereka awalnya merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, karena merasa sudah mampu dan ekonomi keluarga membaik, mereka memutuskan untuk keluar dari program tersebut.

Secara simbolis, penyaluran bantuan itu dihadiri Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Jatim Endah Binawati serta Kadis PMD Gresik Abu Hassan.

Salah satu penerima manfaat, Muadafun mengaku bersyukur bisa mendapatkan tambahan modal.

Perempuan yang keseharian berjualan Mie Ayam ini mendapatkan bantuan berupa alat serta bahan yang dibutuhkan dalam berjualan.

“Saya sangat bersyukur dan semoga bisa membuat usaha yang saya rintis bisa maju. Tentu bantuan modal ini sangat berharga bagi kami,” katanya ketika ditemui di Balai Desa Mojopetung, Dukun pada Selasa (13/8/2024).

Sementara itu, Kepala Desa Mojopetung, Mohammad Nasihan mengaku program ini sangat membantu para ibu-ibu di wilayahnya untuk merintis usaha.

“Ini ibu-ibu yang mendapat program ini graduasi PKH, jadi mantan penerima PKH diberi modal untuk usaha di rumah masing-masing sehingga nantinya bisa mandiri,” katanya.

Hadirnya program ini, kata Nasihan merupakan upaya pemerintah desa dalam rangka mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.

Dia berharap, bantuan yang disalurkan ini sebagai pelecut semangat untuk berwirausaha sehingga menjadikan keluarga sejahtera serta mandiri.

“Harapan saya agar ibu-ibu ini bisa mandiri dan bisa mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Provinsi Jatim, Endah Binawati menerangkan, Jatim Puspa merupakan program Pemprov Jatim dalam rangka menjadikan ibu-ibu berdaya.

“Pada penerima manfaat diberikan modal berupa barang serta alat untuk usaha, misalnya toko kelontong maka kami beri lemari beserta isinya seperti gula, minyak, dan lain sebagainya. Disesuaikan dengan pengajuannya,” ujarnya. (Ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close