Peristiwa

Ali Ridho Kembali Datangi Mapolres Lumajang Untuk Lengkapi Bukti Laporan Terkait Kasus Pelecehan Situs Mbah Drajit

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Muhammad Ali Ridho seorang warga desa Wotgalih, kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang, kembali mendatangi Mapolres Lumajang untuk kedua kalinya. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti terkait laporan yang ia ajukan terhadap pemilik akun media sosial dengan nama pengguna “Agus Gemoy”, Kamis (01/08/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Ali Ridho mengungkapkan, bahwa akhir-akhir ini media sosial digemparkan dengan adanya pelecehan yang dilakukan pemilik Akun dengan nama “Agus Gemoy” beberapa hari yang lalu. “Hari ini kami datang lagi ke Mapolres untuk memenuhi janji melaporkan kedua kalinya, jadi sekarang di Wotgalih kondisinya lagi panas dengan adanya dugaan pelecehan terhadap situs bersejarah Mbah Drajit yang terletak di desa Wotgalih”, ujar Ali Ridho.

Ali Ridho yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat yang peduli situs Mbah Drajit, merasa perlu untuk melaporkan tindakan yang dianggapnya tidak pantas tersebut kepada pihak berwenang. Ia menyebutkan bahwa pemilik akun “Agus Gemoy” telah mengunggah konten yang tidak menghormati situs yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat. “Saya merasa tersinggung dengan tindakan pemilik akun tersebut. Situs Mbah Drajit bukan hanya sekedar tempat, tetapi juga simbol sejarah dan kebudayaan bagi warga Desa Wotgalih. Oleh karena itu, saya melaporkannya agar tindakan ini tidak terulang kembali”, ungkap Ali Ridho.

Kedatangannya ke Mapolres Lumajang untuk kedua kalinya ini, Ali membawa beberapa bukti tambahan yang diharapkan dapat memperkuat laporannya. Bukti-bukti tersebut termasuk tangkapan layar dari unggahan yang dinilai melecehkan serta beberapa kesaksian dari warga yang merasa terganggu dengan tindakan tersebut. “Akun “Agus Gemoy” memposisikan Mbah Drajit itu lebih rendah posisinya dibanding pulau Bali, jadi yang marah itu berbagai tokoh, kepala desa, Pokdarwis dan sebagian besar masyarakat”, jelas Ali Ridho.

Pihak kepolisian Lumajang sendiri telah menerima laporan dari Ali dan berjanji akan segera menindaklanjuti kasus ini. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menghormati situs-situs bersejarah yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang tinggi bagi masyarakat setempat. Termasuk Mbah Drajit adalah salah satunya situs sejarah, keduanya adalah merupakan Ikon dari desa Wotgalih, termasuk destinasi wisata religius.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik di wilayah Lumajang, mengingat pentingnya menjaga dan melestarikan situs-situs bersejarah dari tindakan yang dapat merusak nilai dan maknanya. “Mbah Drajit adalah wisata alam, harusnya orang ini (Agus Gemoy) mengangkat wisata yang ada di kabupaten Lumajang, ini tidak, malah justru merendahkan wisata yang ada di kabupaten Lumajang lebih rendah dari pulau Bali”, pungkas Ali Ridho. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close