Hukum dan Keamanan

Sidang Oknum Kepsek Cabul, Korban Minta Terdakwa Dihukum Berat

Teks foto : Saat di Pengadilan

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com -Meski sebelumnya jalannya persidangan terdakwa inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Jawa Timur, sempat tertunda. 

Kali ini, sidang lanjutan oknum kepsek yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru kembali di gelar di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (30/04/2024) siang.

Agenda sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang tersebut kali tertutup untuk umum.

Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang bilang kali ini agendanya sidang pemeriksaan saksi.

“Empat orang saksi yang hadir dengan HL, HT, HS dan ST,” ujar Suharto saat dikonfirmasi oleh salah teman awak media.

Suharto menuturkam pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena proses sidang masih berjalan.

“Masih ada sidang berikutnya terhadap terdakwa inisial MFT,” ucapnya.

Sementara itu,HL korban pelecehan sekaligus pelapor mengatakan, kehadirannya dalam sidang, untuk memberikan keterangan terhadap hakim.

“Termasuk saksi, tadi juga sudah dimintai keterangan oleh hakim,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, dirinya sudah memberikan keterangan sejak awal kejadian, hingga proses laporan polisi.

“Sebelumnya, kami sudah melaporkan perbuatan terdakwa (MFT) ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada iktikad baik,” tandasnya.

Menurut HL, dirinya tidak terima dan merasa harga dirinya diinjak-injak sebagai seorang perempuan.

“Apalagi perbuatan terdakwa sudah tidak bermoral, dan tidak menunjukkan jati diri sebagai tenaga pendidik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuh HL, dalam persidangan dirinya bersama saksi sudah memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya.

“Kepada majelis hakim,kami meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, biar menjadi efek jera bagi terdakwa,” ucap HL memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close